Penambahan Dua Wakil Menteri Disebut Belum Terlalu Mendesak

Minggu, 04 Oktober 2020 - 15:40 WIB
loading...
Penambahan Dua Wakil...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah dua wakil menteri (wamen) untuk Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Koperasi dan UKM di Kabinet Indonesia Maju. Kedua wamen itu nantinya akan bertugas membantu menterinya masing-masing.

Namun, sejumlah kalangan menilai bahwa kebijakan menambah dua wakil menteri bukan sesuatu yang urgen. Apalagi di tengah kondisi saat ini, yang paling penting adalah memulihkan ekonomi. ( Baca juga:Jokowi Tambah Dua Wakil Menteri, Kabinet Makin Gemuk? )

"Untuk saat ini, belum melihat urgensi wakil menteri untuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Koperasi-UKM . Karena sudah ada eselon I yang sifatnya struktural dan juga sebagai staf ahli," ujar ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy, saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Minggu (4/10/2020).

Dia melanjutkan, berdasarkan tugas wakil menteri yang tertulis dalam Perpres No. 68 Tahun 2019 memang menyatakan bahwa tugas wakil menteri adalah untuk membantu tugas menteri. ( Baca juga:Sengketa Perbatasan, Lebanon-Israel Minta PBB Jadi Mediator )

"Namun memang tidak semua kementerian harus mempunyai wakil menteri, karena sebenarnya untuk proses pengambilan kebijakan di kementerian sudah ada eselon I, yang sifatnya juga bisa membantu menteri dalam proses pengambilan kebijakan," tandasnya.

Sebagi informasi, penambahan dua wamen itu tertuang dalam dua peraturan presiden (perpres), yaitu Perpres No. 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan dan Perpres No. 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan UKM. Kedua beleid itu diteken Jokowi pada 23 September 2020.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketiga Kalinya, Para...
Ketiga Kalinya, Para Ahli Tak Melihat Perbaikan Ekonomi Indonesia
Itung-itungan Risiko...
Itung-itungan Risiko Utang Whoosh, Balik Modal Bisa Sampai 100 Tahun
Terganjal Utang Whoosh,...
Terganjal Utang Whoosh, AHY Blak-blakan soal Nasib Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
Purbaya Disebut Temukan...
Purbaya Disebut Temukan Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Ini Penjelasan Kemenkeu
Jabat Dewan Penasihat,...
Jabat Dewan Penasihat, Jokowi Pidato di Bloomberg Economy Forum Hari Ini
Jokowi Sebut Whoosh...
Jokowi Sebut Whoosh Bukan Cari Laba, Purbaya: Ada Betulnya Sedikit
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Rekomendasi
10 Kontroversi Argentina...
10 Kontroversi Argentina di Piala Dunia 2026: Tuduhan Dibantu Wasit hingga Pukul Pemain Spanyol
Yamal Usul Duel Fisik...
Yamal Usul Duel Fisik Paredes vs Gavi Berlanjut di Ring Tinju
Kisah Aulia, Anak Tukang...
Kisah Aulia, Anak Tukang Tambal Ban yang Sukses Jadi Lulusan Terbaik IPB University
Berita Terkini
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved