Penambahan Dua Wakil Menteri Disebut Belum Terlalu Mendesak

Minggu, 04 Oktober 2020 - 15:40 WIB
loading...
Penambahan Dua Wakil...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah dua wakil menteri (wamen) untuk Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Koperasi dan UKM di Kabinet Indonesia Maju. Kedua wamen itu nantinya akan bertugas membantu menterinya masing-masing.

Namun, sejumlah kalangan menilai bahwa kebijakan menambah dua wakil menteri bukan sesuatu yang urgen. Apalagi di tengah kondisi saat ini, yang paling penting adalah memulihkan ekonomi. ( Baca juga:Jokowi Tambah Dua Wakil Menteri, Kabinet Makin Gemuk? )

"Untuk saat ini, belum melihat urgensi wakil menteri untuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Koperasi-UKM . Karena sudah ada eselon I yang sifatnya struktural dan juga sebagai staf ahli," ujar ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy, saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Minggu (4/10/2020).

Dia melanjutkan, berdasarkan tugas wakil menteri yang tertulis dalam Perpres No. 68 Tahun 2019 memang menyatakan bahwa tugas wakil menteri adalah untuk membantu tugas menteri. ( Baca juga:Sengketa Perbatasan, Lebanon-Israel Minta PBB Jadi Mediator )

"Namun memang tidak semua kementerian harus mempunyai wakil menteri, karena sebenarnya untuk proses pengambilan kebijakan di kementerian sudah ada eselon I, yang sifatnya juga bisa membantu menteri dalam proses pengambilan kebijakan," tandasnya.

Sebagi informasi, penambahan dua wamen itu tertuang dalam dua peraturan presiden (perpres), yaitu Perpres No. 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan dan Perpres No. 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan UKM. Kedua beleid itu diteken Jokowi pada 23 September 2020.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketiga Kalinya, Para...
Ketiga Kalinya, Para Ahli Tak Melihat Perbaikan Ekonomi Indonesia
Itung-itungan Risiko...
Itung-itungan Risiko Utang Whoosh, Balik Modal Bisa Sampai 100 Tahun
Terganjal Utang Whoosh,...
Terganjal Utang Whoosh, AHY Blak-blakan soal Nasib Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
Purbaya Disebut Temukan...
Purbaya Disebut Temukan Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Ini Penjelasan Kemenkeu
Jabat Dewan Penasihat,...
Jabat Dewan Penasihat, Jokowi Pidato di Bloomberg Economy Forum Hari Ini
Jokowi Sebut Whoosh...
Jokowi Sebut Whoosh Bukan Cari Laba, Purbaya: Ada Betulnya Sedikit
Jokowi Buka Suara! Soal...
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Namanya Disebut dalam...
Namanya Disebut dalam Pleidoi Nadiem, Jokowi: Yang Saya Tahu Pak Nadiem Orang Baik
Rekomendasi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved