Penambahan Dua Wakil Menteri Disebut Belum Terlalu Mendesak

Minggu, 04 Oktober 2020 - 15:40 WIB
loading...
Penambahan Dua Wakil...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah dua wakil menteri (wamen) untuk Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Koperasi dan UKM di Kabinet Indonesia Maju. Kedua wamen itu nantinya akan bertugas membantu menterinya masing-masing.

Namun, sejumlah kalangan menilai bahwa kebijakan menambah dua wakil menteri bukan sesuatu yang urgen. Apalagi di tengah kondisi saat ini, yang paling penting adalah memulihkan ekonomi. ( Baca juga:Jokowi Tambah Dua Wakil Menteri, Kabinet Makin Gemuk? )

"Untuk saat ini, belum melihat urgensi wakil menteri untuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Koperasi-UKM . Karena sudah ada eselon I yang sifatnya struktural dan juga sebagai staf ahli," ujar ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy, saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Minggu (4/10/2020).

Dia melanjutkan, berdasarkan tugas wakil menteri yang tertulis dalam Perpres No. 68 Tahun 2019 memang menyatakan bahwa tugas wakil menteri adalah untuk membantu tugas menteri. ( Baca juga:Sengketa Perbatasan, Lebanon-Israel Minta PBB Jadi Mediator )

"Namun memang tidak semua kementerian harus mempunyai wakil menteri, karena sebenarnya untuk proses pengambilan kebijakan di kementerian sudah ada eselon I, yang sifatnya juga bisa membantu menteri dalam proses pengambilan kebijakan," tandasnya.

Sebagi informasi, penambahan dua wamen itu tertuang dalam dua peraturan presiden (perpres), yaitu Perpres No. 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan dan Perpres No. 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan UKM. Kedua beleid itu diteken Jokowi pada 23 September 2020.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketiga Kalinya, Para...
Ketiga Kalinya, Para Ahli Tak Melihat Perbaikan Ekonomi Indonesia
Itung-itungan Risiko...
Itung-itungan Risiko Utang Whoosh, Balik Modal Bisa Sampai 100 Tahun
Terganjal Utang Whoosh,...
Terganjal Utang Whoosh, AHY Blak-blakan soal Nasib Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
Purbaya Disebut Temukan...
Purbaya Disebut Temukan Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Ini Penjelasan Kemenkeu
Jabat Dewan Penasihat,...
Jabat Dewan Penasihat, Jokowi Pidato di Bloomberg Economy Forum Hari Ini
Jokowi Sebut Whoosh...
Jokowi Sebut Whoosh Bukan Cari Laba, Purbaya: Ada Betulnya Sedikit
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Rekomendasi
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved