Percepat Pembebasan Lahan, ITDC Setorkan Dana Rp16,9 Miliar

Senin, 05 Oktober 2020 - 09:35 WIB
loading...
Percepat Pembebasan Lahan, ITDC Setorkan Dana Rp16,9 Miliar
Ilustrasi, Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di NTB. Foto/dok
A A A
JAKARTA - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) berkomitmen meneruskan pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) The Mandalika dan mempercepat proses pembebasan lahan enklave melalui jalur konsinyasi.

Saat ini proses pembebasan lahan telah memasuki tahapan konsinyasi (penitipan uang ganti rugi) di Pengadilan Negeri (PN) Praya, mengingat pemilik lahan tidak sepakat dengan nilai hasil apraisal. Proses konsinyasi ini telah sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2012. (Baca: Amalan yang Dapat Mempercepat Datangnya Rezeki)

Untuk tahap pertama telah didaftarkan dan disetorkan oleh pihak ITDC ke PN Praya guna dikonsinyasi kepada sembilan pemilik lahan enklave untuk tanah seluas 16.992 m2 dengan total dana sekitar Rp16,9 miliar pada 11 September lalu. Lahan enklave adalah lahan yang terletak dalam deliniasi KEK Mandalika, namun belum pernah dibebaskan oleh ITDC.

“Proses pembebasan lahan enklave terus kami upayakan di tengah situasi pandemi ini, dan kami optimistis melalui konsinyasi ini proses akan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Direktur Konstruksi dan Operasi ITDC Ngurah Wirawan dalam keterangannya kemarin. (Lihat videonya: Lawan Covid-19, Pakai Masker Berfiltrasi Baik)

Wirawan memastikan bahwa proses pembebasan lahan tidak akan mengganggu kegiatan pembangunan The Mandalika, khususnya pembangunan jalan kawasan khusus (JKK). Saat ini pembangunan tetap berjalan sesuai rencana karena hanya membangun di lahan yang masuk dalam HPL ITDC, yang telah berstatus clean and clear. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1694 seconds (0.1#10.140)