Perluas Pasar Asuransi Syariah, Sri Mulyani Jamin Jaga Kepentingan Domestik

Senin, 05 Oktober 2020 - 14:15 WIB
loading...
Perluas Pasar Asuransi...
Menkeu Sri Mulyani menegaskan, bakal menjamin kepentingan domestik saat perluasan akses pasar industri asuransi syariah Indonesia ke pasar regional Asia Tenggara (ASEAN) bila disetujui DPR. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, bakal menjamin kepentingan domestik saat perluasan akses pasar industri asuransi syariah Indonesia ke pasar regional Asia Tenggara (ASEAN) bila disetujui DPR. Hal itu melalui persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ratifikasi Protokol Asean Framework Agreement on Services (AFAS) ketujuh.

Mantan Direktur Bank Dunia itu mengungkapkan, akan menyelesaikan hambatan non regulasi yang dikeluhkan negara-negara lain sehingga lembaga-lembaga keuangan bisa termotivasi. Ani meyakini persetujuan dari DPR akan memberi peningkatan bagi industri asuransi nasional ke depan. Bukan hanya dari sisi modal dan pasar, namun perkembangan di internal industri.

"Ini adanya interaksi industri-industri asuransi Indonesia dengan asing sementara kita tetap jaga kepentingan nasional, akan tetap menjaga kepentingan industri dalam negeri kita. Dalam akumulasi capital, skill dan teknologi dan terakhir kompetisi," bebernya di Jakarta, Senin (5/10/2020).

(Baca Juga: Rangkul ASEAN, Sri Mulyani Buka Jalan Asing Caplok Asuransi Syariah )

Dia menambahkan spin-off menjadi perusahaan asuransi syariah yang full fledges berdampak positif dengan terbukanya kesempatan penyedia jasa asuransi domestik yang berkolaborasi dengan penyedia jasa asuransi ASEAN dalam memenuhi kebutuhan modalnya.

“Melalui spin off, maka pengembangan kapasitas perusahaan dan industri asuransi syariah dengan mewajibkan unit usaha syariah membentuk perusahaan full syariah dengan minimal ekuitas sebesar Rp50 miliar,” pungkasnya.

Ia juga menekankan Indonesia tidak akan mengubah aturan main di industri asuransi. Termasuk soal perluasan akses pasar bagi investor atau perusahaan ASEAN yang bekerja sama dengan asuransi di Tanah Air.

Lebih lanjut, Ani menekankan komitmen yang disampaikan Indonesia pada protokol ketujuh tidak menambah perluasan akses pasar. Pengesahan protokol ketujuh tidak mewajibkan Indonesia untuk mengubah peraturan yang ada.

(Baca Juga: Klaim Asuransi Jiwa Covid-19 Tetap Dibayarkan, Terbanyak di DKI Jakarta )

Begitu juga soal ketentuan batas modal asing dalam industri asuransi yang tetap dibatasi maksimal 80%. Menurut Ani, batas ini tetap perlu dipertahankan, meski industri asuransi di dalam negeri perlu tambahan modal untuk ekspansi bisnis.

Aturan soal batas modal tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Lalu, juga ada di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng Induk Usaha,...
Gandeng Induk Usaha, BRI Life Perluas Aksesibilitas Produk Asuransi Kesehatan yang Inklusif
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
Jaga Pertumbuhan Bisnis...
Jaga Pertumbuhan Bisnis dan Transformasi, BRI Life Unjuk Gigi di Digital Forum 2026
Hadirkan Perlindungan...
Hadirkan Perlindungan Jiwa yang Fleksibel lewat My Prime Term Protection-Plan Series
Saat Kerja Keras dan...
Saat Kerja Keras dan Dedikasi Mendapat Penghargaan
FIFGROUP Pamer Gedung...
FIFGROUP Pamer Gedung Mewah dan Atap Listrik Matahari!
Laba FIFGROUP Tembus...
Laba FIFGROUP Tembus Rp4,6 Triliun: Bukti Konsumsi Otomotif 2026 Masih Digdaya
Rekomendasi
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Berita Terkini
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Infografis
Membedah Chromebook...
Membedah Chromebook Pilihan Nadiem dan Perbandingannya dengan Pasar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved