Klaim Asuransi Jiwa Covid-19 Tetap Dibayarkan, Terbanyak di DKI Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim khusus virus corona dari Maret hingga Juni 2020 sudah mencapai Rp216 miliar. Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono mengatakan, angka tersebut dibayarkan kepada 1.642 polis.
(Baca Juga: Kalah Lagi oleh Vietnam, Penetrasi Asuransi Indonesia Cuma 2% )
"Klaim khusus COVID. Jadi mungkin ada yang bertanya selama pandemi nasabah baik yang sakit atau meninggal, baik terpapar COVID ini datanya total ada Rp216 miliar klaim yang dibayarkan,” kata Wiroyo dalam diskusi virtual, Jumat (25/9/2020).
Kata dia, sejak COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi maka biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah. Meski begitu, ia mengungkapkan pihaknya tetap ingin berkontribusi dalam keadaan tersebut.
“Sebagai bentuk empati dan komitmen industri asuransi, hampir seluruh asuransi jiwa menyatakan dan mengeksekusi pernyataannya bahwa tetap klaim-klaim akibat covid dibayarkan. Ini total Rp 216 miliar,” bebernya.
(Baca Juga: Peluang Berkarier di Kala Pandemi, Kesempatan atau Hambatan? )
Dia menjelaskan, pembayaran klaim Covid-19 mayoritas berada di Provinsi DKI Jakarta sebanyak Rp 146 miliar. Lantaran, wilayah DKI karena memang pasien Covid-19 sejauh ini banyak di Ibu kota.
"Klaim juga tersebar di berbagai provinsi lain mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Gorontalo, hingga Singapura," tandasnya.
(Baca Juga: Kalah Lagi oleh Vietnam, Penetrasi Asuransi Indonesia Cuma 2% )
"Klaim khusus COVID. Jadi mungkin ada yang bertanya selama pandemi nasabah baik yang sakit atau meninggal, baik terpapar COVID ini datanya total ada Rp216 miliar klaim yang dibayarkan,” kata Wiroyo dalam diskusi virtual, Jumat (25/9/2020).
Kata dia, sejak COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi maka biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah. Meski begitu, ia mengungkapkan pihaknya tetap ingin berkontribusi dalam keadaan tersebut.
“Sebagai bentuk empati dan komitmen industri asuransi, hampir seluruh asuransi jiwa menyatakan dan mengeksekusi pernyataannya bahwa tetap klaim-klaim akibat covid dibayarkan. Ini total Rp 216 miliar,” bebernya.
(Baca Juga: Peluang Berkarier di Kala Pandemi, Kesempatan atau Hambatan? )
Dia menjelaskan, pembayaran klaim Covid-19 mayoritas berada di Provinsi DKI Jakarta sebanyak Rp 146 miliar. Lantaran, wilayah DKI karena memang pasien Covid-19 sejauh ini banyak di Ibu kota.
"Klaim juga tersebar di berbagai provinsi lain mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Gorontalo, hingga Singapura," tandasnya.
(akr)