UU Cipta Kerja Ciptakan Lapangan Kerja Baru saat Pandemi Covid-19

Senin, 05 Oktober 2020 - 14:43 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Ciptakan...
UU Ciptaker dibutuhkan untuk meningkatkan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang terdampak Covid-19. Pengesahan UU Ciptaker di tengah pandemi Covid-19 merupakan kerja keras dari pemerintah, DPR, dan seluruh stakeholder. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - UU Cipta Kerja (Ciptaker) dibutuhkan untuk meningkatkan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang terdampak Covid-19. Pengesahan UU Ciptaker oleh Badan Legislasi DPR saat ini di tengah pandemi Covid-19 merupakan kerja keras dari pemerintah, DPR, dan seluruh stakeholder. (Baca juga: Ini Manfaat RUU Cipta Kerja, Pesangon Dilindungi Pemerintah)

Ketum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono mengatakan, telah terjadi kerusakan sistem ekonomi di Indonesia dan negara lainnya akibat dampak covid 19. Karena itu, UU Cipta Kerja diperlukan untuk memperbaiki. "UU Ciptaker itu digunakan karena pasca pandemi Covid-19, semua negara berlomba- lomba untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru," kata Arief Poyuono di Jakarta, Senin (5/10/20).

Arief mengatakan, telah terjadi kerusakan sistem ekonomi di Indonesia dan negara lainnya akibat pandemi Covid 19. UU Cipta Kerja diperlukan untuk memperbaiki keadaan ini. (Baca juga: APBN di Masa Pandemi)

Mengenai pro kontra dalam proses legislasi RUU Ciptaker, lanjut Arief, ada beberapa pihak yang merasa dirugikan. "UU adalah sebuah produk politik. Karena itu, apapun hasilnya harus diterima semua pihak, jika merasa tidak puas masih ada jalur konstitusi yang disediakan dalam sistim negara kita, yaitu melalui proses judicial review di Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Terkait mogok buruh secara nasional 6-8 Oktober, lanjutnya, dengan adanya Covid-19 sebenarnya sudah terjadi mogok nasional secara otomatis. Di mana kondisi tidak hanya di Indonesia, tapi di semua negara di dunia. (Baca juga: 800 Juta Pekerjaan Bakal Digantikan Robot, Pemerintah Harus Antisipasi)

"Mau mogok gimana wong memang sudah mogok otomatis, karena banyak buruh dan pekerja yang dirumahkan akibat dampak pemberlakuan PSBB Ketat, seperti yang dilakukan Anies Baswedan," jelasnya.

Begitu pula para pekerja BUMN banyak yang di-PHK serta bekerja dari rumah selama PSBB. "Malah ada 14 BUMN yang karyawannya sudah non-aktif bekerja serta akan dibubarkan sama Erick Thohir, serta belum diselesaikannya hak-hak para pekerjanya," tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Separuh Pengusaha RI...
Separuh Pengusaha RI Setop Ekspansi 5 Tahun ke Depan, Lapangan Kerja Terancam Lesu
BGN Beberkan Efek Ganda...
BGN Beberkan Efek Ganda Program MBG, Tak Hanya Buka 1 Juta Lebih Lapangan Kerja
Menuju Sensus Ekonomi...
Menuju Sensus Ekonomi 2026: Peran Strategis KBLI 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi,...
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, JGB Buka 150 Ribu Lapangan Pekerjaan
Purbaya soal Banyak...
Purbaya soal Banyak WNI Kerja di LN: Gagal Ciptakan Lapangan Kerja
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Rekomendasi
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Jelang Timnas Indonesia...
Jelang Timnas Indonesia Vs Mozambik, Beckham Putra Tulis Pesan Motivasi
Berita Terkini
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved