Berdayakan Ekonomi Pesantren, BNI Syariah Salurkan Kredit Warung Mikro
loading...
A
A
A
JAKARTA -
BNI Syariah jalin sinergi untuk pengembangan ekonomi pesantren dengan Serikat Ekonomi Pesantren (SEP) atau Yayasan Simpul Energi Pesantren berupa penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kemudian dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara BNI Syariah dengan Serikat Ekonomi Pesantren (SEP) atau Yayasan Simpul Energi Pesantren.
Nota kesepahaman yang ditandatangani terkait dengan pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan syariah dan pemberian pembiayaan warung mikro di lingkungan serikat ekonomi pesantren. MoU tersebut dilengkapi dengan perjanjian kerjasama terkait penyediaan fasilitas pembiayaan modal kerja usaha mikro atau pembiayaan KUR serta pembiayaan kecil lainnya. Dalam perjanjian ini juga diatur mengenai surat rekomendasi anggota Serikat Ekonomi Pesantren yang layak diberikan fasilitas pembiayaan oleh BNI Syariah.
Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan, BNI Syariah Iwan Abdi mengatakan sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah berkomitmen untuk berkontribusi dalam pengembangan ekosistem halal diantaranya melalui pemberdayaan ekonomi pesantren.
"Merupakan suatu kehormatan bisa bekerja sama dengan Serikat Ekonomi Pesantren atau Yayasan Simpul Energi Pesantren yang memiliki 1.074 anggota pesantren," kata Iwan Abdi di Jakarta, Senin (5/10/2020).
Melalui penandatangan akad ini BNI Syariah akan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp180 juta kepada 5 nasabah mikro. Ke depan pihaknya berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat mensejahterakan umat dan meningkatkan perekonomian rakyat.
Ketua Pengurus Serikat Ekonomi Pesantren (Yayasan Simpul Energi Pesantren), Ahmad Tazakka Bonanza menjelaskan Serikat Ekonomi Pesantren merupakan serikat yang dibentuk dalam rangka meningkatkan perekonomian, kesejahteraan, dan kemandirian pesantren. "Hal ini sepatutnya didukung oleh lembaga keuangan syariah, termasuk BNI Syariah," kata Ahmad Tazakka.
Dia mengatakan salah satu penggerak ekonomi pesantren, kata dia adanya Warung Keluarga Serikat Ekonomi Pesantren yang tersebar paling banyak banyak di Jawa Barat dengan harapan bisa menggerakkan ekonomi dan jejaring pemasaran dan menjadi salah satu kekuatan ekonomi.Sebagai informasi, BNI Syariah ingin memberikan edukasi kepada masyarakat perihal keuangan syariah dan program pembiayaan UMKM BNI Syariah, sehingga dapat meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah perekonomian UMKM dalam ruang lingkup pesantren.
Hingga Juli tahun 2020, ada 1.020 pondok pesantren yang telah bekerjasama dengan BNI Syariah tersebar di 24 provinsi diseluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak 747 pondok pesantren telah mendapatkan fasilitas produk BNI Syariah melalui 65 cabang BNI Syariah di seluruh Indonesia. Kerjasama BNI Syariah dengan Ponpes telah menghasilkan portofolio dana kelolaan sebesar Rp174 miliar.
Sampai triwulan II tahun 2020, BNI Syariah mencatatkan realisasi pembiayaan mikro sebesar Rp1,53 triliun dengan jumlah nasabah sebanyak 12.254 nasabah. Pada tahun ini BNI Syariah juga telah resmi ditunjuk oleh Pemerintah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui produk BNI KUR iB Hasanah dengan margin efektif 6% per tahun.
Dengan produk BNI KUR iB Hasanah, BNI Syariah berharap dapat memperluas akses pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM dan penyerapan tenaga kerja, serta memaksimalkan bisnis pembiayaan mikro BNI Syariah.
Dalam memasarkan produk BNI KUR iB Hasanah, BNI Syariah memiliki program Awal Kebaikan KUR (AKUR Hasanah). Periode program AKUR Hasanah berlangsung sejak bulan September sampai 1 Desember 2020. BNI Syariah menyediakan hadiah menarik bagi pengusaha terbaik yang mengikuti program AKUR, diantaranya 10 tabungan haji, 25 sepeda lipat, dan 100 cashback tabungan.
BNI Syariah jalin sinergi untuk pengembangan ekonomi pesantren dengan Serikat Ekonomi Pesantren (SEP) atau Yayasan Simpul Energi Pesantren berupa penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kemudian dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara BNI Syariah dengan Serikat Ekonomi Pesantren (SEP) atau Yayasan Simpul Energi Pesantren.
Nota kesepahaman yang ditandatangani terkait dengan pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan syariah dan pemberian pembiayaan warung mikro di lingkungan serikat ekonomi pesantren. MoU tersebut dilengkapi dengan perjanjian kerjasama terkait penyediaan fasilitas pembiayaan modal kerja usaha mikro atau pembiayaan KUR serta pembiayaan kecil lainnya. Dalam perjanjian ini juga diatur mengenai surat rekomendasi anggota Serikat Ekonomi Pesantren yang layak diberikan fasilitas pembiayaan oleh BNI Syariah.
Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan, BNI Syariah Iwan Abdi mengatakan sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah berkomitmen untuk berkontribusi dalam pengembangan ekosistem halal diantaranya melalui pemberdayaan ekonomi pesantren.
"Merupakan suatu kehormatan bisa bekerja sama dengan Serikat Ekonomi Pesantren atau Yayasan Simpul Energi Pesantren yang memiliki 1.074 anggota pesantren," kata Iwan Abdi di Jakarta, Senin (5/10/2020).
Melalui penandatangan akad ini BNI Syariah akan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp180 juta kepada 5 nasabah mikro. Ke depan pihaknya berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat mensejahterakan umat dan meningkatkan perekonomian rakyat.
Ketua Pengurus Serikat Ekonomi Pesantren (Yayasan Simpul Energi Pesantren), Ahmad Tazakka Bonanza menjelaskan Serikat Ekonomi Pesantren merupakan serikat yang dibentuk dalam rangka meningkatkan perekonomian, kesejahteraan, dan kemandirian pesantren. "Hal ini sepatutnya didukung oleh lembaga keuangan syariah, termasuk BNI Syariah," kata Ahmad Tazakka.
Dia mengatakan salah satu penggerak ekonomi pesantren, kata dia adanya Warung Keluarga Serikat Ekonomi Pesantren yang tersebar paling banyak banyak di Jawa Barat dengan harapan bisa menggerakkan ekonomi dan jejaring pemasaran dan menjadi salah satu kekuatan ekonomi.Sebagai informasi, BNI Syariah ingin memberikan edukasi kepada masyarakat perihal keuangan syariah dan program pembiayaan UMKM BNI Syariah, sehingga dapat meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah perekonomian UMKM dalam ruang lingkup pesantren.
Hingga Juli tahun 2020, ada 1.020 pondok pesantren yang telah bekerjasama dengan BNI Syariah tersebar di 24 provinsi diseluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak 747 pondok pesantren telah mendapatkan fasilitas produk BNI Syariah melalui 65 cabang BNI Syariah di seluruh Indonesia. Kerjasama BNI Syariah dengan Ponpes telah menghasilkan portofolio dana kelolaan sebesar Rp174 miliar.
Sampai triwulan II tahun 2020, BNI Syariah mencatatkan realisasi pembiayaan mikro sebesar Rp1,53 triliun dengan jumlah nasabah sebanyak 12.254 nasabah. Pada tahun ini BNI Syariah juga telah resmi ditunjuk oleh Pemerintah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui produk BNI KUR iB Hasanah dengan margin efektif 6% per tahun.
Dengan produk BNI KUR iB Hasanah, BNI Syariah berharap dapat memperluas akses pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM dan penyerapan tenaga kerja, serta memaksimalkan bisnis pembiayaan mikro BNI Syariah.
Dalam memasarkan produk BNI KUR iB Hasanah, BNI Syariah memiliki program Awal Kebaikan KUR (AKUR Hasanah). Periode program AKUR Hasanah berlangsung sejak bulan September sampai 1 Desember 2020. BNI Syariah menyediakan hadiah menarik bagi pengusaha terbaik yang mengikuti program AKUR, diantaranya 10 tabungan haji, 25 sepeda lipat, dan 100 cashback tabungan.
(nng)