Omnibus Law Diharapkan Urai Masalah Investasi di Sektor Transportasi

Selasa, 06 Oktober 2020 - 00:49 WIB
loading...
Omnibus Law Diharapkan...
Omnibus Law diharapkan urai masalah investasi di sektor transportasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno mengatakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law diharapkan mampu menampung semua persoalan kemudahan berinvestasi. Menurut dia permasalahan mendasar yang banyak menjadi hambatan berinvestasi di sektor ini adalah masih adanya analisis dampak lalu lintas.

"Ini yang banyak dimanfaatkan sebagai pungli di daerah. Kalau saya ini hanya perlu pada kawasan-kawasan perumahan yang besar. Kalau yang kecil-kecil, misalnya untuk bangun rumah cluster ya tidak perlu," ungkapnya dihubungi SINDO Media di Jakarta, Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Cek di Sini! Aturan Jam Kerja Baru Dalam UU Omnibus Law

Menurut dia analisis dampak lalin, tidak selalu dibutuhkan pada pekerjaan proyek yang kecil. Sehingga tidak harus selalu ada amdal lalin. "Jadi saya rasa, ini diatur dalam Omnibus Law tapi apakah ada pembatasan atau tidak Amdal Lalin ini seperti apa peruntukannya, saya belum tahu," ungkapnya.

Dia menambahkan, yang penting aturan atau payung hukum diharapkan masih tetap berlaku. "Atau kalau ada aturan lebih lanjut mengenai sektor ini tentu harus diperjelas pada aturan dibawahnya. Misalnya peraturan Pemerintah aatau peraturan menteri," kata dia.

Baca Juga: T ok, Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Cipta Kerja

Sebagaimana diketahui DPR bersama pemerintah telah menegsahkan UU Omnibus Law. Di bidang transportasi, diatur mengenai pembentukan badan hukum, trayek dan hal-hal yang terkait kegiatan sektor transportasi, baik transportasi udara, darat, laut serta perkeretaapian.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Rekomendasi
Afrika Selatan Tersingkir,...
Afrika Selatan Tersingkir, Kanada Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Berita Terkini
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved