Nasib PT Pupuk Indonesia: Diminta Jaga Ketersediaan Pupuk, tapi Piutangnya Rp11T Belum Dibayar Pemerintah

Selasa, 06 Oktober 2020 - 06:30 WIB
loading...
Nasib PT Pupuk Indonesia:...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta melunasi utangnya kepada PT Pupuk Indonesia setelah sebelumnya menyalurkan pupuk bersubsidi selama tiga tahun berturut-turut. Utang tersebut berupa permasalahan kurang bayar pupuk bersubsidi pemerintah kepada PT Pupuk Indonesia senilai Rp11 triliun.

Ketua Komisi IV DPR Sudin mengatakan, dalam tiga tahun berturut-turut pemerintah melalui Kementerian Pertanian harus segera membayar permasalahan kurang bayar. Dia beralasan jika tidak terbayarkan, maka beban bunga utang juga semakin membebani.

“Rinciannya Rp45 miliar tahun 2017, Rp5,7 triliun tahun 2018, dan Rp5,4 triliun. Ini harus dibayar karena program pupuk bersubsidi tetap berjalan di tahun ini sekitar Rp5 triliun. Kalau tetap kurang bayar, ya tentu akan membebani dari sisi bunga,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama jajaran eselon satu Kementerian Pertanian di Gedung Senayan (5/10/2020). ( Baca juga:AXA Luncurkan Produk Asuransi untuk Kalangan Berdolar )

Komisi IV DPR juga mengusulkan kepada pemerintah mengenai penyaluran pupuk bersubsidi yakni dengan subsidi langsung dan subsidi harga. Subsisi langsung diberikan dengan mekanisme subsidi masuk ke rekening petani. Sedangkan subsidi harga dilakukan dengan memberikan subsidi di hilir dalam menjaga harga yang menguntungkan petani.

Pembahasan kelangkaan pupuk masih menjadi isu yang dikeluhkan para petani. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan, pupuk adalah salah satu faktor yang berperan penting dalam peningkatan produktivitas pertanian. Oleh sebab itu, pemerintah selalu mengalokasikan anggaran yang besar untuk subisidi pupuk agar petani mendapatkan pupuk berkualitas.

"Namun demikian, kebijakan itu belum bisa menjamin ketersediaan pupuk yang memadai, permasalah ketersediaan dan tepat waktu, selalu muncul menjadi salah satu topik yang selalu dikritisi dan dibahas oleh Komisi IV DPR RI," ungkap Dedi. ( Baca juga:Bar Karaoke Kanada Izinkan Pengunjung Bernyanyi dalam Shower )

Selain itu, masih terdapat persoalan berulang dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Di antaranya kelangkaan pasokan, lonjakan harga bahan baku hingga penyalurannya yang kurang tepat sasaran.

Ppemerintah melalui Kementan bekerja sama dengan bank Himbara masih terkendala di kalangan petani melalui pemanfaatan kartu tani, karena dominan para petani masih membutuhkan pemahaman teknologi mengenai kartu tani sebagai syarat mendapat pupuk bersubsidi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Operasikan Command Center,...
Operasikan Command Center, Pupuk Indonesia Perkuat Pengawasan Pupuk Subsidi
Tak Tepat Kaitkan Utang...
Tak Tepat Kaitkan Utang Pemerintah dengan MBG, Pakar: Cara Berpikir Fiskal Terlalu Dangkal
Utang Pemerintah Tembus...
Utang Pemerintah Tembus Rp9.920 Triliun, Purbaya: Kita Paling Hati-hati di Dunia
Rupiah Keok di Rp17.181...
Rupiah Keok di Rp17.181 per Dolar AS, Pengamat Soroti Utang Jatuh Tempo Pemerintah Rp833,96 Triliun
Dukung Pameran MAX 2026,...
Dukung Pameran MAX 2026, Pupuk Indonesia Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
Tere Liye: Suara Lugas...
Tere Liye: Suara Lugas di Tengah Normalisasi Utang Pemerintah
Rahmad Pribadi Pimpin...
Rahmad Pribadi Pimpin Pupuk Indonesia Raih 4 Penghargaan BUMN 2026
Rekomendasi
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Berita Terkini
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
Fenomena Baru Investasi:...
Fenomena Baru Investasi: Tokenisasi Aset Buka Akses ke Saham AS, Minat Investor RI Melonjak
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Tiga Bank Asing Besar...
Tiga Bank Asing Besar Tarik Uang Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ada Apa?
RGI dan NNA Jalin Kemitraan,...
RGI dan NNA Jalin Kemitraan, Perluas Distribusi SKT ke Wilayah Baru
Infografis
Indonesia Belum Bayar...
Indonesia Belum Bayar Rp11,5 Triliun, di Proyek Jet Tempur KF-21
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved