Penundaan SPI Bisa Pengaruhi Harga Bawang Putih

Selasa, 06 Oktober 2020 - 10:13 WIB
loading...
Penundaan SPI Bisa Pengaruhi...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Penundaan penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih dinilai perlu diusut. Pasalnya, penundaan tersebut diduga bisa memengaruhi harga bawah putih di pasaran.

"Usut jika memang ada kesengajaan menunda impor bawang putih dengan tujuan menaikkan harga," ujar peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah di Jakarta kemarin. (Baca: Hidayah Adalah Mengetahui Kebenaran)

Saat ini harga bawang putih di pasaran mulai merangkak naik mencapai Rp35.000 per kilogram. Sementara itu, importir mengeluhkan Surat Persetujuan Impor (SPI) mereka tidak kunjung dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Rusli mengatakan, pemerintah melalui Kemendag harus segera menerbitkan SPI bawang putih guna menekan harga di pasaran.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo menuturkan, keluhan dari sejumlah importir soal SPI bukan hal baru karena adanya indikasi ongkos politik.

“Itu berita lama. Kalau belum diberesin importir-importir yang harus bayar biaya-biaya politik, ya akan terus begini sampai kapan pun. Itu sudah biasa apalagi kalau jelang pilkada, pemilu. Kan politik gitu. Kalau tidak diambil tindakan, ya akan begitu terus. Kalau diambil tindakan, tidak ada biaya politik,” tuturnya. (Baca juga: Masa Pendaftaran Beasiswa Unggulan Ditutup Hari Ini)

Agus menegaskan, kebiasaan ini sangat mengganggu ekonomi dan menyalahi aturan atau tindak kriminal. “Itu sama saja kriminal, tapi dibiarkan sampai 20 tahun. Kan itu ada fee dari importirnya, semua orang tahu itu. Kalau 1 kilo 1 perak (rupiah) saja, berapa yang masuk?” katanya.

Dia menegaskan impor bisa dilakukan saat kebutuhannya kritis, terlebih bawang putih termasuk komoditas yang harus diimpor dan berpotensi banyak barang ilegal. "Pesannya 10 ton, datangnya 50 ton. Biasa itu, bukan hal aneh. Apalagi kalau mau dekat-dekat pilkada, dekat-dekat pemilu. Karena biaya politik paling mudah, ya dari masukin barang, semua orang tahu bukan barang aneh,” paparnya.

Agus menegaskan, kebijakannya untuk impor itu harus ada ukuran yang jelas sehingga apa benar kita perlu impor, dan berapa jumlahnya. Sementara yang bisa mengeluarkan angka adalah Kementan, lalu merekomendasikan ke Kemendag. (Baca juga: Fadli Zon Ajak Presiden Jokowi Merenung)

Dihubungi terpisah, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi menjelaskan bahwa stok bawang putih yang beredar saat ini merupakan bawang putih legal. Pernyataannya ini sekaligus menampik kecurigaan sejumlah pihak yang mempertanyakan masih beredarnya bawang putih di tengah belum diterbitkannya lagi SPI buat importir bawang putih.

"Itu mungkin stok yang memang masih ada, sehingga masih bisa memenuhi permintaan dalam negeri dan bisa menjaga harga yang reasonable," ujarnya. Menurutnya, sekalipun tak mencukupi, sejatinya permintaan dalam negeri juga dipenuhi oleh produksi bawang putih lokal.

"Tergantung sekali tidak, Indonesia masih memiliki produksi bawang putih. Memang kekurangan supply atas demand, kita impor. Nah, pemerintah harus bisa menjaga juga, jangan sampai jika banjir impor bawang putih harga akan jatuh. Akibatnya petani tidak ada insentif untuk berproduksi. Ini tidak boleh terjadi," tuturnya. (Lihat videonya: 5 negara dengan Angkatan Udara Paling Digdaya di Dunia)

Hanya, Didi tak mau berkomentar banyak soal SPI yang tak kunjung terbit yang dikeluhkan sejumlah importir. Ia juga belum bisa memastikan kapan SPI untuk para importir bisa diterbitkan. "Insyaallah dalam waktu dekat terbit," pungkasnya. (Rakhmat Baihaqi/Ant)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
4 Juta Barel Minyak...
4 Juta Barel Minyak Iran Tiba di India Sebelum Berakhirnya Masa Tenggang Sanksi AS
Pengecualian Sanksi...
Pengecualian Sanksi AS, India Banjir Minyak Rusia Melonjak 90%
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Prabowo Ngelus Dada...
Prabowo Ngelus Dada Tahu Borok Pengelolaan Ekspor Impor RI
Rekomendasi
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved