Bagaimana Nasib Pegawai Kontrak di UU Cipta Kerja, Nih Pasalnya

Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:59 WIB
loading...
Bagaimana Nasib Pegawai...
RUU Ciptaker telah disahkan menjadi Undang-undang, namun regulasi itu menimbulkan penolakan dari kaum buruh karena RUU Ciptaker membuat nasib mereka yang berstatus kontrak terkatung-katung. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi Undang-undang ( UU Cipta Kerja ). Regulasi itu menimbulkan penolakan dari kaum buruh karena RUU Ciptaker membuat nasib mereka yang berstatus pegawai kontrak terkatung-katung.

(Baca Juga: Surat Terbuka Menaker Ida ke Serikat Buruh, Berisi Permohonan dan Rasa Sayang )

Dalam dokumen UU Ciptaker yang diterima MNC Media, pada BAB IV tentang Ketenagakerjaan Pasal 56 menjelaskan, bahwa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tidak dijelaskan batas waktu maksimalnya. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan seorang pekerja dikontrak paling lama tiga tahun.

"Pasal 56 :(1) Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu.(2) Perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan atas: a. jangka waktu; atau b. selesainya suatu pekerjaan tertentu. (3) Jangka waktu atau selesainya suatu pekerjaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditentukan berdasarkan perjanjian kerja. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai perjanjian kerja waktu tertentu berdasarkan jangka waktu atau selesainya suatu pekerjaan tertentu diatur dengan Peraturan Pemerintah," bunyi Pasal 56 UU Ciptaker, Selasa (6/10/2020).

Selanjutnya, pada pasal 59 menerangkan bahwa perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat diterapkan untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu: pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya; pekerjaaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Di Balik Progres Percepatan...
Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat, Ada Dedikasi dan Komitmen Para Pekerja
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Jenis Pekerjaan Ini...
Jenis Pekerjaan Ini Tak Termasuk Kategori WFH Tiap Jumat
Berkarya Sambil Bekerja,...
Berkarya Sambil Bekerja, Satpam PKSS Raih Rekor MURI
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Rekomendasi
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Berita Terkini
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Infografis
Jurusan Kuliah yang...
Jurusan Kuliah yang Berpeluang Cepat Dapat Kerja di Era Digital
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved