Stimulus Dunia Usaha Akan Terus Dikucurkan

Rabu, 07 Oktober 2020 - 06:35 WIB
loading...
Stimulus Dunia Usaha Akan Terus Dikucurkan
Ilustrasi, pabrik tahu rumahan. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia akan lebih baik pada kuartal ketiga dan keempat. Guna menjaga momentum, stimulus untuk dunia usaha pun bakal terus digelontorkan kendati di tengah kondisi ekonomi global yang belum pasti.

Pandemi Covid-19 telah menyebabkan perekonomian di seluruh dunia melambat, termasuk di Indonesia. Mayoritas negara-negara mengalami kontraksi. Indonesia pada kuartal II/2020 mengalami minus 5,32%, terendah sejak 1999. Jika pada kuartal ketiga kembali minus, maka Indonesia secara teori resmi masuk resesi. (Baca: Menghormati dan Memuliakan Tetangga)

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, pada kuartal ketiga dan keempat diperkirakan lebih baik dari sebelumnya. Pemerintah berusaha agar pertumbuhan ekonomi negatif tidak terlalu dalam sebab hal itu bisa membuat kehidupan susah dan penduduk miskin bertambah.

“Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kami dorong sampai akhir tahun. Kami berharap perlambatan ekonomi 1,7-0,6%. Ini harus kami lakukan sebagai basis untuk tumbuh di 2021 yang cukup kuat,” kata Febrio dalam diskusi virtual bertajuk “Bertahan dan Bangkit di Masa Pandemi” di Jakarta kemarin.

Dia menambahkan, penting untuk menahan laju koreksi pertumbuhan ekonomi. Apabila kontraksi perekonomiannya dalam, pemulihan ekonomi tidak bisa berjalan cepat.

Berdasarkan analisis produk domestik bruto (PDB), kata dia, saat ini hanya pengeluaran pemerintah yang masih positif. Untuk itu, pemerintah akan terus hadir dengan pengeluaran yang ekspansif. Satu di antaranya melalui realisasi dana PEN yang akan semakin deras digelontorkan untuk mendorong perekonomian ke teritori positif.

Berdasarkan pantauan BKF, saat ini mobilitas dan aktivitas ritel perlahan-lahan menuju normal. “Yang belum normal itu tempat bekerja dan transit,” katanya. (Baca juga: UU Cptaker Buat Dunia Pendidikan Makin Komersial)

Febrio menegaskan, pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 sangat ditentukan oleh kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. “Kalau kasusnya bertambah, ekonomi di-PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) lagi. Melambat lagi,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Febrio menggambarkan, sebelum pandemi Covid-19 setiap tahun pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh 5%. Dengan angka pertumbuhan itu, rata-rata menciptakan 3 juta lapangan pekerjaan baru.

“Setelah pandemi ini, semuanya berubah. Ini bukan sesuatu yang terjadi di Indonesia. Hampir tidak ada negara yang pertumbuhan ekonomi tidak terkontraksi. Mayoritas negara-negara di dunia pertumbuhan ekonominya negatif,” ungkapnya.

Menurutnya, melihat kuartal kedua, ketiga, dan keempat, proyeksi pertumbuhan ekonomi pada tahun ini diyakini tidak akan separah negara yang lain. “Yang lain sangat dalam, contohnya India minus 24%,” sebutnya.

BKF mengklaim, pengeluaran pemerintah sudah on the track. Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sampai akhir tahun ini akan mencapai Rp2.739 triliun. Penyerapan anggaran PEN semakin dinilai baik. Dari pagu Rp695 triliun, sudah terpakai Rp315,48 triliun atau 45,4%. (Baca juga: Bentengi Tubuh dari Covid-19 dengan Olahraga)

Dana PEN tersebut, kata dia, digunakan untuk beberapa sektor antara lain kesehatan yang sudah mencapai Rp21,92 triliun; perlindungan sosial Rp157,03 triliun; kementerian/lembaga serta pemda Rp26,61 triliun; insentif usaha Rp28,07 triliun; dan dukungan usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Rp81,85 triliun.

Dia menambahkan, anggaran paling penting dan besar adalah perlindungan sosial, yakni Rp203 triliun. Satu di antaranya digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

“Tingkat akurasi penerimanya juga semakin membaik. Kemenkeu melalui lembaga independen melakukan survei dan pemantauan penyaluran program ini pada Mei, Juni, dan Agustus,” katanya.

Terkait pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker) pada awal pekan ini, Febrio menegaskan bahwa perangkat hukum terbaru itu masih membutuhkan sejumlah aturan turunan seperti peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres), dan peraturan menteri (PM). Kendati demikian, dia meyakini UU Cipta Kerja bisa menghidupkan supply dan demand, menarik investasi sebesar-besarnya, dan menimbulkan efek domino berupa pembukaan usaha dan penyerapan lapangan pekerjaan baru. (Baca juga: Canggih, Kecerdasan Buatan Mampu Prediksi Bakal Penyakit)

“Big picture memang simplifikasi proses usaha di Indonesia. Ease of doing business bertahun-tahun mentok 120 ke 72-73. Enggak naik-naik lagi. Paling besar keluhan dari industri, itu starting bisnis. Paling besar karut-marut di perizinan. Itu yang mendominasi Omnibus Law. Kami menyederhanakan untuk memulai usaha,” jelas Febrio.

Kamar Dagang Indonesia (Kadin) juga menyambut baik kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja. Wakil Ketua Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno menerangkan, selama ini Indonesia mengalami obesitas peraturan. Setiap pemerintah, menteri, dan kepala daerah baru membuat aturan sehingga semua saling bertumpuk. “Namun, perjalanan UU Cipta Kerja ini masih panjang karena baru bisa berakselerasi setelah peraturan turunannya hadir,” ungkapnya.

Benny mengungkapkan, kalangan dunia usaha optimistis perekonomian Indonesia akan cepat bangkit. Apalagi, melihat langkah, program, dan stimulus yang diberikan. Dia mengakui pandemi Covid-19 ini membuat pengusaha melakukan langkah efisiensi berupa merumahkan karyawan. “Jika terpaksa sekali, baru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK),” katanya.

Dia menambahkan, sektor usaha yang paling terdampak pandemi Covid-19 adalah tekstil, restoran dan hotel, serta transportasi darat.

“Dunia usaha itu 82% tertekan. Ada yang income-nya tetap dan usaha-usaha tertentu meningkat. Dampak pandemi terhadap UMKM sangat terasa. Ada yang tutup sementara dan turun hingga 30%,” sebutnya. (Lihat videonya: Menegangkan, Unjuk Rasa Mahasiswa Menolak UU Cipta Kerja Berakhir Rusuh di Bandung)

Kadin juga berharap program restrukturisasi utang dari lembaga keuangan dapat berjalan dengan baik. Menurutnya, hal itu akan memperpanjang napas para pengusaha dalam menjalankan bisnisnya hingga setelah pandemi Covid-19. Dia mengklaim para pengusaha akan selalu memiliki seribu jurus untuk mempertahankan usahanya.

“Pasar ini tidak kecil. Semua negara melihat Indonesia sebagai pasar besar. Saya sering berhubungan dengan Pak Febrio dan teman-teman BKF, bagaimana melaksanakan aturan dagang berdasarkan WTO. Kita harus cermat betul menggunakan instrumen antidumping dan safeguards. Itu harus dikerjakan. Itu dihalalkan WTO,” katanya. (FW Bahtiar)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1050 seconds (0.1#10.140)