Kebal dari Serangan Covid-19, Saatnya Berpaling ke Sektor Pertanian
Rabu, 07 Oktober 2020 - 08:01 WIB
loading...
A
A
A
Peningkatan skala bisnis petani merupakan tujuan untuk pembentukan kegiatan ekonomi seperti korporasi oleh para petani. Airlangga mengatakan, KUR juga dapat menambah permodalan petani agar memperluas jangkauan pemasaran produk pertaniannya. (Baca juga: Cek di Sini! Aturan Jam Kerja Baru dalam Omnibus Law)
Petani juga dianjurkan untuk memanfaatkan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan rintisan (start up) untuk memasarkan produknya. “Disambungkan atau di-link ke perusahaan teknologi seperti Sayurbox atau Tanihub,” ujar dia.
Perusahaan-perusahaan penyalur pembiayaan bagi petani seperti PT Permodalan Nasional Madani (Persero), kata Airlangga, juga perlu melakukan pembinaan, selain menyalurkan kredit murah. “Seperti terkait model rice milling unit di Demak, Jawa Tengah, untuk beras. Diharapkan 1-2 contoh ini bisa ditiru di daerah lain,” ujar dia.
Pemerintah sendiri sudah berencana untuk mengimplementasikan model korporasi dalam pengembangan food estate. Pada saat mengunjungi pembangunan food estate di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, 12 September lalu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan pengembangan food estate akan menggunakan konsep klaster berbasis korporasi. (Lihat videonya: Menegangkan, Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Rusuh di Bandung)
Penumbuhan dan pengembangan korporasi petani, katanya, diyakini mampu mewujudkan kelembagaan ekonomi petani yang berbentuk badan usaha di kawasan pertanian. Tujuannya, mendorong petani berdaulat mengelola seluruh rantai produksi usaha tani, mulai pengolahan hingga pemasaran.
“Korporasi petani mengutamakan daya saing, inovasi dan kreativitas menghadapi lingkungan bisnis pertanian yang dinamis dan penuh tantangan,” tandas Syahrul. (Dita Angga Rusiana/Ant)
Petani juga dianjurkan untuk memanfaatkan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan rintisan (start up) untuk memasarkan produknya. “Disambungkan atau di-link ke perusahaan teknologi seperti Sayurbox atau Tanihub,” ujar dia.
Perusahaan-perusahaan penyalur pembiayaan bagi petani seperti PT Permodalan Nasional Madani (Persero), kata Airlangga, juga perlu melakukan pembinaan, selain menyalurkan kredit murah. “Seperti terkait model rice milling unit di Demak, Jawa Tengah, untuk beras. Diharapkan 1-2 contoh ini bisa ditiru di daerah lain,” ujar dia.
Pemerintah sendiri sudah berencana untuk mengimplementasikan model korporasi dalam pengembangan food estate. Pada saat mengunjungi pembangunan food estate di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, 12 September lalu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan pengembangan food estate akan menggunakan konsep klaster berbasis korporasi. (Lihat videonya: Menegangkan, Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Rusuh di Bandung)
Penumbuhan dan pengembangan korporasi petani, katanya, diyakini mampu mewujudkan kelembagaan ekonomi petani yang berbentuk badan usaha di kawasan pertanian. Tujuannya, mendorong petani berdaulat mengelola seluruh rantai produksi usaha tani, mulai pengolahan hingga pemasaran.
“Korporasi petani mengutamakan daya saing, inovasi dan kreativitas menghadapi lingkungan bisnis pertanian yang dinamis dan penuh tantangan,” tandas Syahrul. (Dita Angga Rusiana/Ant)
(ysw)
Lihat Juga :