BPS Mengungkap, Pemotongan 30% Gaji Bikin Pekerja Tak Bahagia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, selama pandemi Covid-19 banyak pekerja yang telah dipotong gajinya. Pemotongan gaji itu imbas dari kegiatan bisnis perusahaan yang terganggu pandemi.
Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS Nurma Midayanti mengatakan, sebanyak 30% gaji pekerja telah dipotong selama Covid-19 berlangsung. ( Baca juga:Sambut UU Ciptaker, Pentolan INAPLAS: Udah Pailit Kok Kasih Pesangon )
"Pemotongan gaji pekerja hingga 30%," kata Nurma dalam diskusi virtual, Rabu (7/10/2020).
Dia melanjutkan, pola pekerja juga mengalami perubahan. Ada 45% pekerja tidak bahagia dengan pekerjaannya. Dan sebanyak 38% kualitas hidup pekerja berkurang.
"Sebelum Covid-19 feedback ini 92% merasa bahagia kualitas hidupnya. Dengan adanya masalah pandemi malah kepuasan kualitas hidup turun jadi 38% yang mana tingkat kebahagian pekerja turun dikarenakan Covid-19," jelasnya.
Dia menambahkan, perusahaan yang paling banyak mengalami penurunan pendapatan adalah usaha mikro kecil (UMK). Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 84,2%. ( Baca juga:Rusia: Nagorno-Karabakh Bisa Jadi Basis Militan Serang Eropa )
"Ada 8 dari 10 perusahaan mengalami penurunan pendapatan, (rinciannya) 82,29% usaha menengah besar (UMB) dan 84,2% UMK," pungkasnya.
Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS Nurma Midayanti mengatakan, sebanyak 30% gaji pekerja telah dipotong selama Covid-19 berlangsung. ( Baca juga:Sambut UU Ciptaker, Pentolan INAPLAS: Udah Pailit Kok Kasih Pesangon )
"Pemotongan gaji pekerja hingga 30%," kata Nurma dalam diskusi virtual, Rabu (7/10/2020).
Dia melanjutkan, pola pekerja juga mengalami perubahan. Ada 45% pekerja tidak bahagia dengan pekerjaannya. Dan sebanyak 38% kualitas hidup pekerja berkurang.
"Sebelum Covid-19 feedback ini 92% merasa bahagia kualitas hidupnya. Dengan adanya masalah pandemi malah kepuasan kualitas hidup turun jadi 38% yang mana tingkat kebahagian pekerja turun dikarenakan Covid-19," jelasnya.
Dia menambahkan, perusahaan yang paling banyak mengalami penurunan pendapatan adalah usaha mikro kecil (UMK). Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 84,2%. ( Baca juga:Rusia: Nagorno-Karabakh Bisa Jadi Basis Militan Serang Eropa )
"Ada 8 dari 10 perusahaan mengalami penurunan pendapatan, (rinciannya) 82,29% usaha menengah besar (UMB) dan 84,2% UMK," pungkasnya.
(uka)