UU Cipta Kerja Bikin Investor Asing Berbondong-bondong ke Indonesia, Ratusan Lebih

Rabu, 07 Oktober 2020 - 22:14 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Bikin...
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, usai disahkannya UU Cipta Kerja ini akan mendatangkan ratusan perusahaan asing yang siap berbondong-bondong masuk ke Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meyakini Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan DPR atas usulan pemerintah telah banyak menarik perhatian investor . Sebab dikatakannya, usai disahkannya UU Cipta Kerja ini akan mendatangkan 153 perusahaan asing yang siap masuk ke Indonesia.

"Kami ingin sampaikan bahwa ada 153 perusahaan yang siap masuk pasca pemberlakuan UU Cipta Kerja, dengan itu maka otomatis akan banyak menampung lapangan pekerjaan," ujar Bahlil dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

(Baca Juga: Buruh Boleh Saja Menolak UU Cipta Kerja, Tapi Bahlil Sebut Investasi Adalah Kunci )

Menurut Bahlil, sambutan baik itu tercipta karena selama ini investor atau pengusaha melihat bahwa untuk menciptakan lapangan kerja di Indonesia sangat sulit dari sisi perizinan hingga mahalnya tanah dan buruh.

"Terkait itu beberapa keluhan dunia usaha yang sering mengatakan izin susah karena terkesan ada ego sektoral, aturan tumpang tindih, tanah dan buruh yang mahal. Solusinya UU Cipta Kerja ini mejawab hal itu," tegasnya.

(Baca Juga: Jangan Terpancing Kisruh UU Cipta Kerja, Airlangga: 2,9 Juta Anak Muda Butuh Pekerjaan )

Dengan itu, Bahlil juga megaku optimistis bahwa target investasi tahun ini akan sesuai dengan yang direncanakan, meskipun Pandemi COVID-19 merebak. Ditargetkan tahun ini investasi Rp817 triliun masuk Indonesia.

"Undang-undang ini untuk masa depan bukan masa lampau karena itu kami di BKPM yang ditugaskan mengurus investasi, bagaimana investasi masuk menciptakan lapangan kerja," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1712 seconds (0.1#10.140)