Mendes Beberkan Manfaat UU Ciptaker buat Masyarakat Desa
Kamis, 08 Oktober 2020 - 14:08 WIB
loading...
A
A
A
"Selanjutnya ditetapkan, bahwa desa dapat mendirikan Bumdes, yang harus dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Bumdes dapat menjalankan usaha di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum, serta dapatmembentuk unit usaha berbadan hukum," ungkap dia.
Sesuai amanat UU Cipta Kerja, ketentuan lebih lanjut mengenai Bumdes diatur dengan peraturan pemerintah (PP). Saat ini Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi telah menyusun draft RPP tersebut, dan minggu depan siap diharmonisasikan dengan kementerian dan lembaga lain. Targetnya, sebelum satu bulan sudah ditetapkan sebagai peraturan pemerintah tentang Bumdes.
"Ini pupuk penyubur Bumdes di tengah pandemi Covid-19. Saya yakin, tidak lama lagi usaha Bumdes bersemi dan berbunga, sehingga kita segera memetik Bumdes-Bumdes yang tumbuh, berkembang, bahkan menjadi usaha besar beberapa bulan ke depan," jelas dia.
UU Cipta Kerja memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan Bumdes, koperasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah untuk menjalankan usaha, serta kemudahan dalam berinvestasi, yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja secara signifikan.
Secara khusus, UU Cipta Kerja juga banyak memberikan keuntungan langsung bagi warga desa. Bumdes yang kini diakui sebagai badan hukum semakin mudah menjalin kerja sama bisnis dan berkedudukan yang sama dengan pihak lain, mengakses permodalan formal seperti perbankan, mengembangkan usaha ekonomi lebih luas, dan memberikan layanan umum (Pasal 117).
Sesuai amanat UU Cipta Kerja, ketentuan lebih lanjut mengenai Bumdes diatur dengan peraturan pemerintah (PP). Saat ini Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi telah menyusun draft RPP tersebut, dan minggu depan siap diharmonisasikan dengan kementerian dan lembaga lain. Targetnya, sebelum satu bulan sudah ditetapkan sebagai peraturan pemerintah tentang Bumdes.
"Ini pupuk penyubur Bumdes di tengah pandemi Covid-19. Saya yakin, tidak lama lagi usaha Bumdes bersemi dan berbunga, sehingga kita segera memetik Bumdes-Bumdes yang tumbuh, berkembang, bahkan menjadi usaha besar beberapa bulan ke depan," jelas dia.
UU Cipta Kerja memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan Bumdes, koperasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah untuk menjalankan usaha, serta kemudahan dalam berinvestasi, yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja secara signifikan.
Secara khusus, UU Cipta Kerja juga banyak memberikan keuntungan langsung bagi warga desa. Bumdes yang kini diakui sebagai badan hukum semakin mudah menjalin kerja sama bisnis dan berkedudukan yang sama dengan pihak lain, mengakses permodalan formal seperti perbankan, mengembangkan usaha ekonomi lebih luas, dan memberikan layanan umum (Pasal 117).
Lihat Juga :