UU Penanganan Covid-19 Tak Langgar Konstitusi, Sri Mulyani: Lindungi 269 Juta Warga

Kamis, 08 Oktober 2020 - 14:23 WIB
loading...
UU Penanganan Covid-19...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, pembentukan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tidak melanggar ketentuan pembentukan undang-undang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, pembentukan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tidak melanggar ketentuan pembentukan undang-undang, meski pembahasan dan pengesahannya di DPR dilakukan dalam satu masa sidang. Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam sidang pengujian UU 2/2020 tentang Penetapan Perppu 1/2020 menjadi undang-undang, yang digelar secara virtual oleh Mahkamah Konstitusi ( MK) pada Kamis (8/10/2020).

Adapun terang dia, penerbitan UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2020 merupakan bentuk negara hadir untuk melindungi penduduknya. "Kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat seperti yang diamanatkan para pendiri bangsa dalam menentukan tujuan bernegara," kata Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (8/10/2020).

(Baca Juga: Erick Thohir: Bila Kesehatan Tidak Selesai, Lupakan Ekonomi )

Dia melanjutkan, negara akan memberikan perlindungan kepada 269 juta penduduk Indonesia ketika ada ancaman yang berasal dari pandemi Covid-19. Perlindungan diberikan melalui berbagai cara, salah satunya yang tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2020.

"Covid-19 telah jadi ancaman terhadap keselamatan jiwa dan perekonomian nasional dan atau stabilitas sistem keuangan," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pamit dari Kemenkeu,...
Pamit dari Kemenkeu, Sri Mulyani Menangis
Reshuffle Menkeu Jadi...
Reshuffle Menkeu Jadi Kabar Baik, Analis: Momentum Kembalikan Politik Anggaran ke Amanat Konstitusi
Sri Mulyani Mundur atau...
Sri Mulyani Mundur atau Dicopot? Istana Buka Suara
Purbaya Gantikan Sri...
Purbaya Gantikan Sri Mulyani, Berikut 5 Tugas Mendesak Menkeu
Profil Purbaya Sadewa,...
Profil Purbaya Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani
Reshuffle Kabinet, Purbaya...
Reshuffle Kabinet, Purbaya Sadewa Resmi Dilantik Jadi Menkeu Baru Gantikan Sri Mulyani
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Tidak Sampai Rp1 Miliar,...
Tidak Sampai Rp1 Miliar, Ini Deretan Kendaraan Mantan Menkeu Sri Mulyani
Pegawai Kemenkeu Iringi...
Pegawai Kemenkeu Iringi Perpisahan Sri Mulyani dengan Lagu dan Mawar
Rekomendasi
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Serupa tapi Tak Sama,...
Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Tes PCR Covid-19 dan Cacar Monyet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved