Resmi Dilantik Jadi Kepala PPATK, Ini Tugas Dian Ediana Rae

Rabu, 06 Mei 2020 - 13:32 WIB
loading...
A A A
Sebagai nahkoda baru lembaga pengawas transaksi keuangan, Dian akan dihadapkan dengan sejumlah agenda strategis PPATK. Seperti membawa Indonesia sukses melewati proses Mutual Evaluation Review (MER). Kesuksesan melalui MER menjadi penting mengingat hal ini menjadi prasyarat Indonesia yang sedang dalam proses aplikasi keanggotaan di organisasi internasional anti-pencucian uang (Financial Action Task Force on Money Laundering / FATF).

Selain itu, Rae juga akan memimpin PPATK dalam agenda penyusunan proses bisnis organisasi, penguatan kerja sama dalam dan luar negeri, perbaikan sistem pelaporan dan basis data, peningkatan kualitas Hasil Analisis dan Hasil Pemeriksaan, pengukuran Financial Integrity Review, pembangunan aplikasi Politically Exposed Persons, pembangunan aplikasi Information Sharing Platform, dan sederet target prioritas lainnya.

Dian akan menjabat sebagai Kepala PPATK periode 2017-2021 menghabiskan sisa jabatan yang digantikan sesuai peraturan perundang-undangan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
28 Juta Rekening Dormant...
28 Juta Rekening Dormant Dibuka Lagi, PPATK Ungkap Ribuan Terkait Judol
Blokir Rekening Nganggur,...
Blokir Rekening Nganggur, PPATK Klaim Lindungi Nasabah: Uang 100% Aman Tak Berkurang
PPATK Buka Kembali 28...
PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening Bank Nganggur yang Diblokir
PPATK Blak-blakan Soal...
PPATK Blak-blakan Soal Rekening Nganggur Jadi Celah Kejahatan, Apa Saja?
Uang di Rekening Nganggur...
Uang di Rekening Nganggur 3 Bulan Bakal Diblokir, PPATK Dihujat Warganet
Awas! Rekening Nganggur...
Awas! Rekening Nganggur Bakal Dibekukan PPATK, Intip Penjelasan dan Tujuannya
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Rekomendasi
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved