Demo Buruh Memanas Tak Pengaruhi Harga Emas, Si Kuning Justru Naik Rp4.000

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 10:46 WIB
loading...
Demo Buruh Memanas Tak...
Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Di tengah ricuh aksi demonstrasi buruh menolak UU Cipta Kerja , harga emas PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan. Emas Antam hari ini berada di level Rp1.007.000 per gram atau naik Rp4.000 dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp898.000. Angka tersebut naik Rp4.000 dari perdagangan sebelumnya. (Baca juga: Harga Emas Naik Lagi, Cek Harganya Sebelum Jual atau Membeli )

Mengutip dari laman logammulia.com cetakan terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp533.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.815.000 dan 10 gram Rp9.565.000.

Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp47.495.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp473.820.000 dan Rp947.600.000.

Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. (Baca juga: Catet Ya! Microsoft dan 7 Perusahaan Digital Asing Ini Pungut PPN 10% per 1 November )

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram Rp 533.500
Emas 1 gram Rp 1.007.000
Emas 5 gram Rp 4.815.000
Emas 10 gram Rp 9.565.000
Emas 25 gram Rp 23.787.000
Emas 50 gram Rp 47.495.000
Emas 100 gram Rp 94.912.000
Emas 250 gram Rp 237.015.500
Emas 500 gram Rp 473.820.000
Emas 1.000 gram Rp 947.600.000
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1322 seconds (0.1#10.140)