Wow, BRI Sudah Salurkan Banpres Produktif Hingga Rp5,5 Triliun

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 12:06 WIB
loading...
Wow, BRI Sudah Salurkan...
Pelaku UMKM pembuatan kue. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Bank BRI hingga 7 Oktober 2020 telah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif kepada lebih dari 2,3 juta pelaku usaha mikro. Nilai Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang disalurkan mencapai lebih dari Rp5,53 triliun.

Adapun secara keseluruhan hingga awal Oktober 2020, dari total anggaran Rp22 Triliun, Pemerintah telah meyalurkan Banpres Produktif sebesar Rp21,8 Triliun kepada lebih dari 9,10 juta pelaku usaha dari target 9,16 juta pelaku usaha.

Untuk tahap lanjutan, Pemerintah menambah anggaran Banpres Produktif menjadi Rp28,8 triliun dengan target penerima bantuan menjadi 12 juta pelaku usaha hingga Desember 2020.

Direktur Bisnis Mikro Bank BRI Supari mengatakan, sebagai mitra utama pemerintah dalam program pemulihan ekonomi Nasional, BRI berkomitmen kuat untuk menyukseskan program BPUM.

Dengan dukungan kapasitas IT, unit kerja yang tersebar di pelosok negeri dan SDM yang handal, penyaluran BPUM dapat dilakukan secara cepat dan tepat kepada pelaku UMKM. “BPUM sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM yang saat ini dalam kondisi rentan," ujarnya, Jumat (9/10/2020). (Baca juga: Tingkatkan Daya Saing UMKM, Kemenkop Siapkan 'Pabrik Bersama' )

Dalam masa pandemi covid 19, lanjut dia, modal kerja pelaku usaha mikro tergerus untuk dapat bertahan hidup. "Dengan bantuan BPUM ini, para pelaku usaha mikro dapat menggunakannya untuk kegiatan produktif pengembangan usahanya," papar Supari.

Salah satu penerima BPUM dari Bank BRI, Raudah, pedagang sembako yang berdomisili di Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, mengaku sangat terbantu dengan bantuan modal yang diberikan oleh Pemerintah sehingga usahanya dapat bertahan di situasi yang sulit saat ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, Menteri Koperasi dan UMKM serta Bank BRI yang telah membantu saya mendapatkan BPUM, di mana prosesnya sangat mudah dan tidak dipungut biaya apapun. Bantuan sudah saya terima dan saya pergunakan untuk membeli bahan-bahan sembako yang saya jual,” tuturnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin menyerahkan BPUM di Kalimantan Tengah (Kalteng), guna mendukung pelaku usaha agar tetap bertahan di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19. (Baca juga: Emak-Emak Curhat Omzet Dagangannya Turun, Jokowi: Itu Masih Bagus Tidak Tutup )

Penyerahan BPUM dilangsungkan di Gedung Pertemuan Umum Handep Hapakat Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng. Sebanyak 60 penerima BPUM hadir dilokasi acara dan melalui video conference di 10 titik yang tersebar di wilayah Kalteng.

BPUM sebagai salah program stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), diberikan kepada para pelaku usaha mikro berupa bantuan sebesar Rp2,4 juta untuk kegiatan produktif usahanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020, syarat penerima bantuan BPUM adalah pertama Warga Negara Indonesia, (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kedua, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM.

Ketiga, bukan Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai BUMN atau BUMD, dan keempat tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1132 seconds (0.1#10.140)