PNM Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 01:00 WIB
loading...
A
A
A
PNM telah melakukan proses sertifikasi penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai dengan standar internasional ISO 37001:2016. Proses tersebut dimulai dengan melakukan tahap persiapan berupa awareness, training dan gap assessment sejak tanggal 17 Juni hingga 4 Agustus 2020. Proses kemudian dilanjutkan dgn audit internal pada tanggal 10-14 Agustus dan Rapat tinjauan Manajemen pada tanggal 26 Agustus 2020.
(Baca Juga: Likuiditas Aman, PNM Lunasi MTN Rp390 M Meski Tengah Pandemi)
Di tahap akhir proses sertifikasi, PNM telah mengikuti dua tahap audit pada 3-4 September 2020 untuk audit tahap pertama dan 24-25 September 2020 untuk audit tahap kedua yang kemudian dinyatakan lulus sertifikasi pada tanggal 29 September 2020. Sertifikat ini berlaku selama 3 tahun dan setiap tahunnya akan dilakukan surveillance audit oleh pihak assessor dari Sucofindo.
(Baca Juga: Likuiditas Aman, PNM Lunasi MTN Rp390 M Meski Tengah Pandemi)
Di tahap akhir proses sertifikasi, PNM telah mengikuti dua tahap audit pada 3-4 September 2020 untuk audit tahap pertama dan 24-25 September 2020 untuk audit tahap kedua yang kemudian dinyatakan lulus sertifikasi pada tanggal 29 September 2020. Sertifikat ini berlaku selama 3 tahun dan setiap tahunnya akan dilakukan surveillance audit oleh pihak assessor dari Sucofindo.
(fai)
Lihat Juga :