PT Semen Tonasa Raih Penghargaan SMK3 dari Kementerian Ketenagakerjaan

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 16:05 WIB
loading...
A A A
Hal tersebut kata Ida sejalan dengan mandat dari SDGs yang hendak dicapai pemerintah yakni, pengentasan segala bentuk kemiskinan sebagai tujuan pertama dan mempromosikan pekerjaan yang layak, pentingnya penegakan disiplin norma K3 pada dunia usaha di saat pandemi COVID-19 ini.

Penegakan norma K3 menurut Ida sangat penting, karena akan menjaga kelangsungan usaha sekaligus menjaga keselamatan pekerja di tempat kerja. Terkait dengan itu Ida mengaku telah menandatangani keputusan Menteri Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan perencanaan keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi penyakit.

Baca juga: Pelatihan Pengurusan Jenazah Digelar di Desa Bowong Cindea

"Keputusan tersebut agar dapat dijadikan sebagai pedoman semua perusahaan dengan demikian recovery ekonomi dari dampak pandemi bisa terus kita lakukan," ucapnya.

Ida menyampaikan, perusahaan yang mempertahankan zero accident setiap tahunnya mengalami peningkatan karena pada tahun 2019 misalnya terdapat 1.052 perusahaan penerima penghargaan zero accident, tahun 2020 jumlahnya meningkat sebanyak 1.237 artinya terjadi peningkatan sebesar 12,4%.

Kepala Unit Sistem Manajemen Semen Tonasa, Susi Sudarsih mengatakan, sertifikat SMK3 ini diberikan kepada perusahaan yang menerapkan sistem ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2012. PT Semen Tonasa diassesment pada Maret tahun 2020, namun adanya pandemi COVID-19 ini penyerahannya baru bisa dilakukan pada Oktober ini, sertifikat K3 berlaku selama 3 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
Sederet Tantangan Generasi...
Sederet Tantangan Generasi Muda Masuk Dunia Kerja, Apa Saja?
Membanggakan, RI Negara...
Membanggakan, RI Negara Pertama Adaptasi Kaidah K3 ILO di Sektor Kehutanan
Sebut Batas Umur Jadi...
Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
Sritex Berstatus Pailit,...
Sritex Berstatus Pailit, Wamenaker Pastikan Tak Ada PHK
Gurih! Tukin Pegawai...
Gurih! Tukin Pegawai Kemnaker Resmi Naik, Tertinggi Dapat Rp33,2 Juta
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Resmi Berlanjut, Peserta Capai 150 Ribu Orang
Mantan Pegawai Kemnaker...
Mantan Pegawai Kemnaker Akui Kumpulkan Uang dari Swasta untuk Operasional Kantor hingga Gaji Honorer
Rekomendasi
Saat Banyak Orang Bermigrasi...
Saat Banyak Orang Bermigrasi ke Berlin, tapi 288.000 Warga Jermah Justru Pilih Tinggalkan Negaranya
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
Berita Terkini
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved