PT Semen Tonasa Raih Penghargaan SMK3 dari Kementerian Ketenagakerjaan
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 16:05 WIB
loading...
A
A
A
Hal tersebut kata Ida sejalan dengan mandat dari SDGs yang hendak dicapai pemerintah yakni, pengentasan segala bentuk kemiskinan sebagai tujuan pertama dan mempromosikan pekerjaan yang layak, pentingnya penegakan disiplin norma K3 pada dunia usaha di saat pandemi COVID-19 ini.
Penegakan norma K3 menurut Ida sangat penting, karena akan menjaga kelangsungan usaha sekaligus menjaga keselamatan pekerja di tempat kerja. Terkait dengan itu Ida mengaku telah menandatangani keputusan Menteri Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan perencanaan keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi penyakit.
Baca juga: Pelatihan Pengurusan Jenazah Digelar di Desa Bowong Cindea
"Keputusan tersebut agar dapat dijadikan sebagai pedoman semua perusahaan dengan demikian recovery ekonomi dari dampak pandemi bisa terus kita lakukan," ucapnya.
Ida menyampaikan, perusahaan yang mempertahankan zero accident setiap tahunnya mengalami peningkatan karena pada tahun 2019 misalnya terdapat 1.052 perusahaan penerima penghargaan zero accident, tahun 2020 jumlahnya meningkat sebanyak 1.237 artinya terjadi peningkatan sebesar 12,4%.
Kepala Unit Sistem Manajemen Semen Tonasa, Susi Sudarsih mengatakan, sertifikat SMK3 ini diberikan kepada perusahaan yang menerapkan sistem ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2012. PT Semen Tonasa diassesment pada Maret tahun 2020, namun adanya pandemi COVID-19 ini penyerahannya baru bisa dilakukan pada Oktober ini, sertifikat K3 berlaku selama 3 tahun.
Penegakan norma K3 menurut Ida sangat penting, karena akan menjaga kelangsungan usaha sekaligus menjaga keselamatan pekerja di tempat kerja. Terkait dengan itu Ida mengaku telah menandatangani keputusan Menteri Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan perencanaan keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi penyakit.
Baca juga: Pelatihan Pengurusan Jenazah Digelar di Desa Bowong Cindea
"Keputusan tersebut agar dapat dijadikan sebagai pedoman semua perusahaan dengan demikian recovery ekonomi dari dampak pandemi bisa terus kita lakukan," ucapnya.
Ida menyampaikan, perusahaan yang mempertahankan zero accident setiap tahunnya mengalami peningkatan karena pada tahun 2019 misalnya terdapat 1.052 perusahaan penerima penghargaan zero accident, tahun 2020 jumlahnya meningkat sebanyak 1.237 artinya terjadi peningkatan sebesar 12,4%.
Kepala Unit Sistem Manajemen Semen Tonasa, Susi Sudarsih mengatakan, sertifikat SMK3 ini diberikan kepada perusahaan yang menerapkan sistem ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2012. PT Semen Tonasa diassesment pada Maret tahun 2020, namun adanya pandemi COVID-19 ini penyerahannya baru bisa dilakukan pada Oktober ini, sertifikat K3 berlaku selama 3 tahun.
Lihat Juga :