Meikarta Kebut Pembangunan District 2 Usai Rampungkan District 1
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 20:08 WIB
loading...
A
A
A
Tegasnya, demikian ia melanjutkan, 'developer' telah menunaikan kewajibannya dalam pembangunan, bahkan telah memberikan kompensasi kepada konsumen jika terjadi keterlambatan sesuai surat kontrak yang ada.
Jaminan untuk Konsumen
Yang pasti, kini para konsumen mendapat jaminan pasti (karena progres pembangunan proyek yang terus berjalan), serta rasa aman (senantiasa mendapat pelayanan pihak PT MSU), sehingga hak-hak mereka tidak terabaikan oleh pengembang.
Jaminan untuk Konsumen
Yang pasti, kini para konsumen mendapat jaminan pasti (karena progres pembangunan proyek yang terus berjalan), serta rasa aman (senantiasa mendapat pelayanan pihak PT MSU), sehingga hak-hak mereka tidak terabaikan oleh pengembang.
(akr)
Lihat Juga :