3 Tahun Beruntun, LPS Kantongi Rating AAA Stabil dari Dua Lembaga Rating

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 21:10 WIB
loading...
3 Tahun Beruntun, LPS...
Pefindo Credit Rating Agency menetapkan peringkat idAAA kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Prospek untuk peringkat Perusahaan adalah stabil. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pefindo Credit Rating Agency menetapkan peringkat idAAA kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) . Prospek untuk peringkat Perusahaan adalah stabil.

Entitas penjaminan dengan peringkat idAAA memiliki karakteristik keamanan keuangan yang superior dibandingkan entitas lainnya di Indonesia. idAAA adalah peringkat tertinggi atas kekuatan keuangan entitas penjaminan yang diberikan oleh PEFINDO. Sebelumnya pada tiga tahun berturut-turut, LPS mendapatkan peringkat stabil atau idAAA atas kekuatan keuangannya sebagai lembaga penjaminan.

(Baca Juga: Tingkat Bunga Penjaminan di Bank Umum dan BPR Turun )

Analis Handhayu Kusumowinahyu mengungkapkan, peringkat yang diberikan pada 28 September 2020 yang lalu ini mencerminkan status sovereign LPS, peran kebijakan publik yang penting dalam menjaga stabilitas perbankan , kerangka peraturan yang kuat, dan posisi likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang superior. Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh profil permodalan yang moderat.

Peringkat dapat diturunkan apabila LPS kehilangan status sovereign melalui pencabutan undang-undang pendiriannya, atau peran penting LPS dalam menjamin dana pihak ketiga untuk menjaga stabilitas sistem perbankan di Indonesia dikurangi secara signifikan.

"Namun, kami berpandangan kedua hal tersebut memiliki kemungkinan yang sangat kecil untuk terjadi di masa yang akan datang," ujar Handhayu di Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Dia menambahkan, Pefindo melihat pandemic COVID-19 memberikan dampak yang minimal pada profil kredit LPS, terutama karena sistem perbankan yang relatif stabil di Indonesia.

LPS mengemban peran penting kebijakan publik sebagai satu-satunya lembaga pemerintah yang menjamin simpanan bank, yang perannya telah diperluas melalui UU No. 2 Tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan menjadi undang-undang.

"PEFINDO akan terus memantau dengan cermat kondisi-kondisi ini untuk menilai bagaimana perkembangan dampak COVID-19 ini, terutama pada akhir periode restrukturisasi perbankan sekitar kuartal ketiga dan keempat tahun 2020 yang kemungkinan dapat menyebabkan peningkatan klaim," jelas dia.

(Baca Juga: Siaga Masa Pandemi, Ini Pesan Sri Mulyani Pesan pada LPS )

Sebelumnya, pada April 2020, Fitch Ratings Indonesia telah mengafirmasi Peringkat Nasional Jangka Panjang LPS di AAA(idn). Outlook adalah Stabil. Peringkat nasional di kategori AAA menunjukkan peringkat tertinggi yang diberikan Fitch pada skala peringkat nasional untuk Indonesia.

"Peringkat ini diberikan kepada emiten atau surat utang dengan ekspektasi resiko gagal bayar yang terendah relatif terhadap emiten atau surat utang lainnya di Indonesia," ungkap dia.

Pandangan Fitch didasarkan pada kepemilikan negara pada entitas, kerangka hukum yang jelas dalam hal bantuan keuangan, dan peran kebijakan LPS dalam mendukung stabilitas sistem keuangan. Fitch percaya pemerintah memiliki insentif yang sangat kuat untuk memberikan dukungan yang luar biasa, jika diperlukan.

LPS adalah institusi independen pemerintah yang didirikan berdasarkan Undang-Undang no.24/2004. LPS memiliki peran untuk menjaga stabilitas perbankan dengan menyediakan penjaminan dana pihak ketiga hingga Rp2 miliar per orang, per bank.
LPS membantu pemerintah mempertahankan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan dan keuangan Indonesia, yang sangat penting bagi stabilitas keuangan negara. LPS melapor secara langsung kepada Presiden.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IMF Peringatkan AI Bisa...
IMF Peringatkan AI Bisa Bobol Sistem Perbankan Dunia dalam Hitungan Detik!
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
Danamon Umumkan Rencana...
Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus
Dirut BRI: Fundamental...
Dirut BRI: Fundamental Industri Perbankan Solid, Akselerasi Kredit Butuh Penguatan Demand
Dampak Cuaca Esktrem,...
Dampak Cuaca Esktrem, Industri Maskapai Mengaku Boncos 20%
Arah Baru Transformasi...
Arah Baru Transformasi Diapresiasi Global, The Banker Nobatkan BRI Sebagai Bank of The Year 2025
Ramadan, Ikawiga Santuni...
Ramadan, Ikawiga Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, dan Pekerja Sosial
292 Anggota DPR Hadiri...
292 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan hingga LPS
Gantikan Purbaya sebagai...
Gantikan Purbaya sebagai Ketua LPS, Ini Profil Pendidikan Anggito Abimanyu yang Piawai Bermain Flute
Rekomendasi
75 Gol dalam 24 Laga,...
75 Gol dalam 24 Laga, Piala Dunia 2026 Penuh Drama
Ayahanda Jatuh Sakit,...
Ayahanda Jatuh Sakit, Alasan Tangis Lionel Messi di Piala Dunia 2026
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved