Turunan UU Cipta Kerja Dikebut, Bahlil: Kalau Bisa Satu, Kenapa Tiga Bulan

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 22:38 WIB
loading...
Turunan UU Cipta Kerja...
Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja segera diselesaikan oleh pemerintah secepatnya, hal ini disampaikan oleh Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto/SINDO Photo
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja segera diselesaikan oleh pemerintah secepatnya, hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia . Rencananya PP tersebut akan dikebut dalam waktu tiga bulan ke depan.

"PP dalam UU diberikan waktu paling lama tiga bulan harus selesai," ujar Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam video virtual di Jakarta, Jumat (9/10/2020).

(Baca Juga: UU Cipta Kerja Bikin Investor Asing Berbondong-bondong ke Indonesia, Ratusan Lebih )

Kata dia, pemerintah berkeyakinan dapat diselesaikan lebih cepat maka lebih baik. "Jadi kalau bisa satu bulan kenapa harus 3 bulan semua ini dilakukan dalam rangka melakukan percepatan untuk layanan kepada masyarakat bidang usaha ," katanya.

Bahlil menjelaskan, dalam PP tersebut nantinya mengatur soal Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK). Dengan adanya NSPK ini maka ego sektoral antara kementerian/lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah dijamin tidak akan ada lagi.

(Baca Juga: UU Cipta Kerja Ditolak Buruh, Menteri BUMN Erick Thohir Sambut Swasta dan Asing )

"Dengan NSPK ini K/L yang punya kewenangan melakukan izin ditarik semua lewat BKPM sesuai Inpres Nomor 7. Notifikasi pun kami kasih waktu untuk NSPK kalau sifatnya administrasi contohnya tidak boleh lebih dari tujuh hari dan kita bisa tahu mandeknya di mana," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
Bahlil Blak-blakan Terkait...
Bahlil Blak-blakan Terkait Isu Naiknya Harga Gas Industri di Jawa
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Canda Bahlil ke Nusron...
Canda Bahlil ke Nusron Wahid Berkacamata Hitam, Sedih Inggris Kalah vs Argentina
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Berita Terkini
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Dukung Pendidikan Wilayah...
Dukung Pendidikan Wilayah Pesisir, PHE Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Kepulauan Seribu
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
Infografis
Jika Berperang, Angkatan...
Jika Berperang, Angkatan Darat Inggris Bisa Musnah dalam 6 Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved