Mall Bakal Ramai Saat PSBB Transisi, Pekerja yang Dirumahkan Akan Dipanggil Lagi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta dinilai akan berdampak positif terhadap iklim usaha di pusat perbelanjaan atau mall. Pasalnya, aktivitas ekonomi di pusat perbelanjaan sempat anjlok saat PSBB hingga banyak merumahkan para pekerja di sana.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai, dengan adanya kebijakan itu membuat kunjungan ke mall akan kembali berangsur normal, di mana pengunjung bisa mencapai 50% dari kapasitas pusat perbelanjaan. (Baca juga: PSBB Transisi, Pengusaha Mal Optimis Bangkit dari Keterpurukan )
"Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan selama PSBB transisi diharapkan dapat mencapai 50% sesuai dengan batas maksimal yang diperkenankan," kata Alphoz saat dihubungi Okezone, Senin (12/10/2020).
Saat Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB ketika 14 September lalu tingkat kunjungan ke mal anjlok hingga hanya mencapai 10%. Sehingga, banyak tenant-tenant yang tutup dan berdampak kepada dirumahkannya sebanyak 200.000 pekerja. (Baca juga: PSBB Transisi Diterapkan Lagi, Epidemiolog: Harusnya DKI Sabar Dulu... )
Dia meyakini bila kunjungan ke pusat perbelanjaan mencapai 50%, maka mereka yang sempat dirumahkan bakal kembali bekerja. "Jika tingkat kunjungan tersebut dapat tercapai maka diharapkan juga para pekerja yang selama ini dirumahkan dapat dipekerjakan kembali," pungkasnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai, dengan adanya kebijakan itu membuat kunjungan ke mall akan kembali berangsur normal, di mana pengunjung bisa mencapai 50% dari kapasitas pusat perbelanjaan. (Baca juga: PSBB Transisi, Pengusaha Mal Optimis Bangkit dari Keterpurukan )
"Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan selama PSBB transisi diharapkan dapat mencapai 50% sesuai dengan batas maksimal yang diperkenankan," kata Alphoz saat dihubungi Okezone, Senin (12/10/2020).
Saat Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB ketika 14 September lalu tingkat kunjungan ke mal anjlok hingga hanya mencapai 10%. Sehingga, banyak tenant-tenant yang tutup dan berdampak kepada dirumahkannya sebanyak 200.000 pekerja. (Baca juga: PSBB Transisi Diterapkan Lagi, Epidemiolog: Harusnya DKI Sabar Dulu... )
Dia meyakini bila kunjungan ke pusat perbelanjaan mencapai 50%, maka mereka yang sempat dirumahkan bakal kembali bekerja. "Jika tingkat kunjungan tersebut dapat tercapai maka diharapkan juga para pekerja yang selama ini dirumahkan dapat dipekerjakan kembali," pungkasnya.
(ind)