Airlangga Pastikan Usia 19-59 Tahun Dapat Vaksin Covid-19 Gratis

Senin, 12 Oktober 2020 - 16:38 WIB
loading...
Airlangga Pastikan Usia...
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Peremonomian Airlangga Hartati mengatakan, masyarakat yang usianya 19-59 tahun sebanyak 57 juta orang akan mendapatkan vaksin Covid-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, masyarakat yang usianya 19-59 tahun sebanyak 57 juta orang akan mendapatkan vaksin Covid-19 . Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi.

Vaksinasi tersebut didasarkan pada kelompok prioritas yang memiliki tingkat kerentanan terkena virus yang tinggi, memiliki fungsi penting dalam melakukan pelayanan publik, dan berperan strategis. (Baca juga : Trump: Tampaknya Saya Sudah Kebal Terhadap Covid-19 )

"Jadi total sekitar lebih kurang 160 juta orang. Presiden juga meminta agar roadmap pemberian vaksin bisa diselesaikan dalam minggu ini,” imbuh Airlangga dalam video virtual, Senin (12/10/2020).

(Baca Juga: 'Oleh-oleh' Luhut dan Terawan dari China, Ada Kemajuan Soal Vaksin Covid-19 Nih! )

Dia merinci yang mendapatkam vaksin yakni garda terdepan (Medis dan Paramedis contact tracing, pelayanan publik termasuk TNI/Polri, aparat hukum) sebanyak 3,4 juta orang. Lalu, msyarakat (tokoh agama/masyarakat), perangkat daerah (Kecamatan, Desa, RT/RW), sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5,6 juta orang. (Baca juga : Cek Kehalalan Vaksin Covid-19, Bio Farma Lusa ke China )

Lalu, tenaga pendidik (PAUD/TK, SD, SMP, SMA dan Sederajat Perguruan Tinggi) sebanyak 4,3 juta orang. Aparatur Pemerintah (Pusat, Daerah dan Legislatif) sebanyak 2,3 juta orang. "Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 86 juta orang," tandasnya.

(Baca Juga: Kunjungi China, Luhut Minta Apa Saja ke Menlu Wang Yi? )

Sementara itu, mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19, Menko Airlangga melaporkan bahwa Tingkat Kesembuhan (Recovery Rate) mencapai 76,48% dan Tingkat Kematian (Case Fatality Rate) sebesar 3,55%, per 11 Oktober 2020.

Kemudian terkait Bed Occupancy Ratio (BOR) di RSDC Wisma Atlet sebesar 48,68% dan BOR Flat Isolasi Mandiri sebesar 47,59%. “Terkait 3T yaitu Test, Trace, dan Treat sudah dikerjakan dengan baik dan berbasis standar. Tadi Presiden juga meminta untuk pengawasan yang lebih detail dan mikro di 12 Kabupaten/Kota yang punya kasus aktif lebih dari 1000,” jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1155 seconds (0.1#10.140)