Kemenkeu Bilang Resesi Indonesia Jangan Disia-siakan, Nah Loh?

Senin, 12 Oktober 2020 - 16:55 WIB
loading...
Kemenkeu Bilang Resesi...
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemekeu Febrio Kacaribu menilai, resesi ekonomi nasional tidak dapat dihindari di tengah pandemi covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemekeu) Febrio Kacaribu menilai, resesi ekonomi nasional tidak dapat dihindari di tengah pandemi covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Dia meminta, agar seluruh pihak untuk berani menghadapi resesi tersebut dan bahkan memanfaatkan kondisi tersebut.

“Resesi jangan sampai disia-siakan. Resesi sesuatu yang harus dihadapi dan dimanfaatkan. Saat resesi adalah saat terbaik untuk melihat yang harus diperbaiki dari kondisi ekonomi, kita transformasi agar semakin kuat setelah keluar resesi,” kata Febrio dalam diskusi virtual, Senin (12/10/2020).

(Baca Juga: Covid-19 Nanjak Terus, Resesi Ekonomi RI Bisa Lanjut ke Depresi )

Menurutnya, tantangan covid-19 masih di depan mata, dimana eskalasi covid-19 masih meningkat yang bisa menyebabkan ekonomi nasional kembali terkontraksi. Hal tersebut jelas menyebabkan investasi dan konsumsi menurun.

“Ini jadi ancaman bagi perekonomian tahun ini dan mungkin jadi ancaman tahun depan. Pekerjaan hilang, mengancam daya beli inilah yang harus dikoreksi jangka pendek,” ucapnya.

(Baca Juga: Bahaya Resesi Makin Nyata, Ungkit Lagi Daya Beli )

Oleh karena itu, lanjut dia, UU Cipta Kerja dirasa akan menjadi modal penting dalam pemulihan ekonomi pada 2020 dan 2021 mendatang terlebih untuk reformasi perpajakan pasca diterbitkannya UU tersebut.

“Di sinilah kalau kita ingin reformasi sektor perpajakan kita, kontribusi sektoral harus dipelajari, pertimbangkan, apakah fair, adakah sesuatu yang harus diubah. Ini jadi bagian dari kebijakan reform perpajakan ke depan,” tukasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Rekomendasi
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Berita Terkini
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved