Manfaat UU Cipta Kerja, Airlangga Singgung 6,9 Juta Pengganguran Tiap Tahun

Senin, 12 Oktober 2020 - 19:51 WIB
loading...
Manfaat UU Cipta Kerja,...
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, kembali menegaskan bahwa salah satu manfaat dari Undang-Undang Omnibus Law Cipa Kerja (Ciptaker) adalah mengakomodir masyarakat yang tengah menganggur. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah mencatat ada 6,9 juta pengangguran di Indonesia pada pada setiap tahunnya. Angka ini semakin bertambah akibat pandemi Covid-19, di mana tercatat ada 3,5 juta orang yang kehilangan pekerjaannya.

Dari 3,5 juta pengangguran baru tersebut, sebanyak 2,1 juta orang diberhentikan atau mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sementara, sebanyak 1,4 juta orang yang dirumahkan.

(Baca Juga: Tak Bosan, Pemerintah Jelaskan Lagi Poin-Poin yang Disorot dalam UU Cipta Kerja )

Karena itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, kembali menegaskan bahwa salah satu manfaat dari Undang-Undang Omnibus Law Cipa Kerja (Ciptaker) adalah mengakomodir masyarakat yang tengah menganggur.

Menurutnya, keberadaan UU Ciptaker dapat membuka lapangan pekerjaan baru. Dengan begitu, angka pengangguran dalam negeri dapat diatasi pemerintah.

"Maksud dari UU Cipta Karja adalah untuk menciptakan lapangan pekerjaan, dan kita ketahui hari ini itu setiap tahun ada 6,9 orang menganggur, tidak bekerja, Kemudian dari pandemi Covid-19 mengakibatkan 3,5 juta orang diberhentikan. Ada 2,1 juta orang di PHK dan 1,4 juta orang dirumahkan," ujar Airlangga, Jakarta, Senin (12/10/2020).

Lebih jahu, dia mengutarakan, manfaat lain dari UU kontroversi ini adalah mampu memberikan tempat bagi setiap orang agar dengan muda membuka usaha. Dia menilai, masyarakat yang tidak bekerja di perusahaan bisa menjadi wiraswasta dengan membuka usaha. Hal itu akibat perizinan yang muda didapatkan dari Omnibus Law.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 Lagi, Airlangga Tegaskan Fundamental Ekonomi Masih Kuat
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Ditutup, Airlangga Hartarto: Ini Bagian Silaturahmi Lingkungan Pasar Modal
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
Rekomendasi
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved