Bismillah, Merger Bank BUMN Syariah Diumumkan Sore Ini
Selasa, 13 Oktober 2020 - 08:21 WIB
loading...
A
A
A
Penggabungan tersebut dinilai perlu untuk menambah pembiayaan bank syariah. Selain itu, tujuan penggabungan juga didorong oleh upaya menumbuhkan perbankan syariah di Tanah Air. Sebab, melihat jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas muslim, tentu itu merupakan potensi pasar yang besar.
Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Teguh Supangkat mengatakan, rencana konsolidasi merger ini perlu ada pembicaraan mendalam. (Baca juga: Dengan 'Sekoper Cinta', Kang Emil dan OJK Bantu Kaum Hawa Lepas dari Pelukan Lintah Darat )
Dia menuturkan, merger bank bisa diberlakukan bagi bank umum konvensional (BUK) atas unit usaha syariah (UUS) yang dimilikinya dan dikonversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Ini tertuang dalam Undang-Undang nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. "Ini perlu kita antisipasi beberapa hal. OJK sudah banyak ketentuan," katanya.
Dia menambahkan konsolidasi bank-bank syariah BUMN masih perlu didiskusikan dengan kementerian/lembaga lain, seperti Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Teguh Supangkat mengatakan, rencana konsolidasi merger ini perlu ada pembicaraan mendalam. (Baca juga: Dengan 'Sekoper Cinta', Kang Emil dan OJK Bantu Kaum Hawa Lepas dari Pelukan Lintah Darat )
Dia menuturkan, merger bank bisa diberlakukan bagi bank umum konvensional (BUK) atas unit usaha syariah (UUS) yang dimilikinya dan dikonversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Ini tertuang dalam Undang-Undang nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. "Ini perlu kita antisipasi beberapa hal. OJK sudah banyak ketentuan," katanya.
Dia menambahkan konsolidasi bank-bank syariah BUMN masih perlu didiskusikan dengan kementerian/lembaga lain, seperti Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
(ind)
Lihat Juga :