Kabar Baik! Omnibus Law Bikin Mudah Pinjam Duit ke Bank

Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:20 WIB
loading...
Kabar Baik! Omnibus...
Omnibus Law bikin mudah UMKM meminjam uang di perbankan. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja dibutuhkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan lebih luas karena berpotensi memberikan kemudahan usaha dari hulu hingga hilir. Sebab di era pandemi Covid-19 angka kemiskinan terus mengalami peningkatan.

Berdasarkan laporan, setipa tahun 2,9 juta penduduk usia kerja baru akan masuk ke pasar sehingga dibutuhkan pertumbuhan ekonomi supaya penyerapan tenaga kerja semakin besar. Sementara sektor 99% pelaku UMKM mampu mennyerap tenaga kerja sampai 97%.

"UU Cipta Kerja akan mampu menjawab masalah-masalah utama yang selama ini dihadapi UMKM. Dengan diberikan berbagai kemudahan dari hulu hingga hilir saya optimis penyerapan tenaga kerja sektor UMKM akan semakin besar," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Disulap Pakai Omnibus Law, Airlangga: 2,5 Juta Korban PHK Bakal Kerja Lagi

Menurut dia dengan adanya aturan tersebut akses pembiayaan akan lebih mudah, karena selama ini akses UMKM kepada perbankan masih 11%. Sebab itu, dalam UU Cipta Kerja UMKM memberikan kemudahan bagi UMKM memperoleh akses perbankan. "Dalam kegiatan usaha UMKM bisa dijadikan agunan untuk memperoleh pembiayaan," kata dia.

Terkait soal perizinan, juga diberikan kemudahan di mana untuk koperasi yang awalnya disyaratkan 20 orang untuk pembentukannya kini bisa hanya dengan 9 orang saja. Selain itu untuk PT tidak harus ada penyertaan modal. "Saya kira dapat mendorong untuk transformasi dari yang informal menjadi formal yang unbankable menjadi bankable, itu salah satu contohnya," kata dia.

Selama ini, kata Teten, UMKM baru 11% yang terhubung kepada bank dan angka ini tergolong sangat rendah karena UMKM unbankable. Melalui UU Cipta Kerja diberikan kemudahan dalam mendirikan PT dan koperasi dan dipermudah perizinannya, sehingga mampu mendorong akses kepada pembiayaan semakin besar. Di sisi lain, sebagian besar UMKM tidak mempunyai aset sehingga banyak kesulitan untuk mengakses pembiayaan bank karena agunan yang dipersyaratkan berupa aset.

"Jadi sekarang, kegiatan usaha bekerja sama dengan offtaker dan dibuat perjanjian dalam jangka panjang untuk bisa menyerap produk UMKM dan itu bisa dijadikan agunan untuk mendapatkan pinjaman di bank," kata Teten.

Baca Juga: Janji Pemerintah: Pengusaha Tidak Bisa Seenaknya Pecat Buruh

Tidak hanya itu, jaminan kredit pun tidak memerlukan jaminan, sehingga semakin besar dana yang dibutuhkan. Sebab itu dari sisi perbankan semakin besar dalam membiayai modal kerja ataupun investasi.

"Saya kira, di tengah pandemi Covid-19, yang terpukul daya beli masyarakat, ada problem di UMKM saat ini dari sisi demand, di UU Cita Kerja justru menjawab masalah ini juga, jadi belanja pemerintah dan lembaga 40% dari anggaran belanja barang dan jasa kini di prioritaskan untuk UMKM," jelas Teten.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Rekomendasi
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Hamas Peringatkan Israel...
Hamas Peringatkan Israel Perluas Garis Kuning Gaza untuk Gagalkan Perundingan Gencatan Senjata
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved