Bank Syariah BUMN Dilebur, BRIS Ditetapkan Sebagai Penampung

Selasa, 13 Oktober 2020 - 14:31 WIB
loading...
Bank Syariah BUMN Dilebur,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS) ditetapkan menjadi bank survivor atau entitas yang menerima penggabungan ketika merger bank syariah BUMN usai dilakukan. Nantinya, yang menggabungkan diri itu adalah Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah.

Penetapan Bank BRISyariah sebagai survivor dari hasil merger akan diumumkan melalui keterbukaan informasi. "Setelah penggabungan menjadi efektif, BRIS akan menjadi entitas yang menerima penggabungan dan pemegang saham BNI Syariah dan pemegang saham BSM," demikian bunyi keterangan dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (13/10/2020). ( Baca juga:Laba BRI Syariah Tembus Rp168 Miliar di Agustus 2020 )

Penggabungan hanya akan menjadi efektif setelah diperolehnya persetujuan dari otoritas-otoritas yang berwenang dan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dari masing-masing pihak serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui penandatanganan perjanjian maka proses merger resmi dimulai. Hal ini menjadi tonggak awal bersejarah untuk melahirkan sebuah bank syariah nasional terbesar di Indonesia, dan berpotensi menjadi 10 bank syariah teratas secara global berdasarkan kapitalisasi pasar .

Dari segi aset, tercatat hingga Juni 2020, ketiga bank syariah BUMN dan satu unit usaha syariah (UUS) memiliki total aset sebesar Rp245,87 triliun. Jika merger berhasil dilakukan maka akan tercipta satu bank syariah besar yang dipunyai Indonesia.

Bank Syariah Mandiri memiliki aset sebesar Rp 114,4 triliun pada Juni 2020 atau meningkat 13,26 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Kemudian disusul dengan BNI Syariah dengan aset Rp50,78 triliun atau tumbuh 17,8% yoy. Sementara BRI Syariah tumbuh 34,7% yoy sebesar Rp49,6 triliun. Adapun aset UUS BTN Rp31,09 triliun atau tumbuh 6,5% yoy.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1382 seconds (0.1#10.140)