Draf Omnibus Law Cipta Kerja Simpang Siur Soal Jumlah Halaman, Kepala Daerah Bingung

Selasa, 13 Oktober 2020 - 16:16 WIB
loading...
Draf Omnibus Law Cipta...
Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Abdullah Azwar Anas mempertanyakan, keaslian draf Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah akan segera diterbitkan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Abdullah Azwar Anas mempertanyakan, keaslian draf Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah akan segera diterbitkan. Pasalnya, para kepala daerah mengaku bingung karena banyak kabar yang berbeda terkait jumlah halaman dalam draf UU tersebut.

"Para Bupati membaca, draf yang benar yang mana? ada versi 1035 halaman, hari ini katanya draf finalnya ada 812 halaman. Kami mohon diberikan informasi yang sesungguhnya yang benar draf ini yang berapa halaman," katanya dalam diskusi virtual bersama Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Selasa (13/10/2020).

(Baca Juga: Turunan UU Cipta Kerja Dikebut, Bahlil: Kalau Bisa Satu, Kenapa Tiga Bulan )

Meski begitu, lanjut Anas, pihaknya bukan mempermasalahkan halaman yang ada. Namun, para kepala daerah perlu penjelasan terkait kewenangan-kewenangan daerah. Sebab, informasi yang beredar bahwa akan dilakukan sentralisasi kembali.

"Kita ingin mendengar dari Kepala BKPM, terkait kewenangan daerah dalam bidang investasi dan perizinan usaha pada Undang-undang Cipta Kerja ini," jelasnya.

(Baca Juga: Buruh Boleh Saja Menolak UU Cipta Kerja, Tapi Bahlil Sebut Investasi Adalah Kunci )

Sementara itu dalam waktu yang sama, Bahlil mengatakan bahwa draf UU Ciptaker tersebut terdiri dari 15 bab, 11 klaster, 186 pasal, dan terdiri dari 812 halaman. "Draf itu sudah final. Namun Pak Ketum jangan dulu disebarkan, karena besok baru diserahkan secara resmi," ungkapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved