Ah Ternyata, 'Perkawinan' Bank Syariah BUMN Belum Sah

Selasa, 13 Oktober 2020 - 16:37 WIB
loading...
Ah Ternyata, Perkawinan Bank Syariah BUMN Belum Sah
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tiga bank syariah BUMN resmi menandatangani conditional merger agreement (CMA) sebagai langkah proses merger. Tiga bank syariah BUMN itu adalah PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) , PT Bank BNI Syariah (BNIS) dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM).

Ketua Tim Project Management Office (PMO) sekaligus Wakil Direktur Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan, rencana merger BUMN perbankan syariah sangat transparan. Dan ini akan menjadi BUMN perbankan yang bisa berkancah secara global. ( Baca juga:Diterpa Isu Merger Bank Syariah, Indeks Masuk ke Zona Hijau )

"Menteri BUMN mengarahkan core kompeten, tidak terkecuali perbankan dan tiga bank BUMN syariah. Tujuan penggabungan ini agar Indonesia bisa memiliki bank BUMN syariah secara global atau secara internasional," ujar Hery dalam diskusi virtual, Selasa (13/10/2020).

Dia melanjutkan, dengan adanya merger ini bisa memperkuat ekonomi syariah. Serta menjadi Indonesia sebagai pusat keuangan syariah di dunia.

"Ini punya potensi dari sisi demand dan punya skala internasional," jelasnya.

Dia menambahkan proses merger ini belum resmi. Hanya baru melakukan penandatanganan CMA. Nantinya merger resmi akan diumumkan minggu ketiga Oktober. ( Baca juga:Cairkan Hubungan, FBI Buka Kantor di Markas Pusat Kepolisian Kamboja )

"Proses ini belum resmi merger. Ini baru conditional merger agreement (CMA). Jadi di minggu ketiga announce mergernya. Dan kita akan mengurus perizinan di OJK," tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1758 seconds (0.1#10.140)