Bahlil: Pengusaha Banyak Akalnya! Kalo Gak Menyiasati Aturan,Ya Mengatasi Pejabat

Selasa, 13 Oktober 2020 - 17:52 WIB
loading...
Bahlil: Pengusaha Banyak...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) tidak akan menghilangkan kewenangan daerah dalam bidang investasi dan perizinan usaha. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan tetap memiliki kewenangan.

"Kalo tidak salah, itu Pasal 174. Dan kewenangan daerah tetap ada. Tidak elok jika kewenangan ditarik semua ke pusat. Buat apa ada gubernur dan bupati," jelasnya dalam diskusi secara virtual dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Selasa (13/10/2020).

Ia menjelaskan, bahwa yang sebenarnya adalah pemerintah memberikan ruang kepada daerah untuk menyelesaikan perizinan dalam waktu satu setengah bulan. Untuk itu adanya Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). ( Baca juga: Bos BKPM Ngeluh, Upah Pekerja RI Mahal Bikin Investasi Asing Seret )

"Misalnya saja izin lokasi, NSPK ini kita buat, dalam satu setengah bulan. Silakan Bapak-Bapak mengeluarkan izin dalam waktu itu karena kewenangan kepala daerah. Tapi kalo tidak keluar dalam waktu tersebut, maka oleh NSPK dianggap disetujui," terangnya.

Ia menambahkan, UU ini menyederhanakan perizinan agar menghindari para pelaku usaha bertemu dengan pemerintah daerah. Artinya, UU juga bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. ( Baca juga:Draf RUU Cipta Kerja yang Dibahas Terakhir 1.035 Halaman, Disahkan 905 Halaman )

"Pengusaha banyak akalnya kalo gak menyiasati aturan, ya mengatasi pejabat," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
19 Perusahaan Korsel...
19 Perusahaan Korsel Bakal Tambah Investasi Rp30 Triliun usai Bertemu Prabowo, Ini Daftarnya
Danantara Ajak Qatar...
Danantara Ajak Qatar Investment Authority Kelola Dana Rp67,5 Triliun, Buat Apa?
Deretan Miliarder Penimbun...
Deretan Miliarder Penimbun Emas Terbesar di Dunia, Daftarnya Mengejutkan
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
3 Pelabuhan Afrika yang...
3 Pelabuhan Afrika yang Dibangun China, Jejak Kuat Tiongkok di Jalur Perdagangan Global
Strategi Investasi Penting...
Strategi Investasi Penting Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Kadin Indonesia dan...
Kadin Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Dagang dan Investasi
Danantara dan Qatar...
Danantara dan Qatar Sepakat Bentuk Dana Investasi Bersama, Nilainya Tembus Rp64 Triliun
Qatar Komit Investasi...
Qatar Komit Investasi Rp33,5 Triliun ke Danantara, Prabowo: Sangat Antusias
Rekomendasi
Wakil Wali Kota Bandung...
Wakil Wali Kota Bandung Meriahkan Gala Premier Sinetron Gober Parijs Van Java
Bocoran Harga, Interior,...
Bocoran Harga, Interior, dan Eksterior Jetour X20e, Calon Bintang Baru Mobil Listrik Mungil di Indonesia
5 Film Horor yang Dikutuk...
5 Film Horor yang Dikutuk di Dunia Nyata, Tragis hingga Makan Korban Jiwa
Berita Terkini
Dampak Perang Dagang,...
Dampak Perang Dagang, DPR Dorong Impor Gas Penuhi Kebutuhan Industri
34 menit yang lalu
3 Fakta Menarik Singapore...
3 Fakta Menarik Singapore Airlines, Beri Bonus Fantastis 8 Kali Gaji dalam Setahun
1 jam yang lalu
Benahi Truk ODOL, Aptrindo:...
Benahi Truk ODOL, Aptrindo: Jangan Sampai Omon-omon, Harus Ada Roadmap Jelas
2 jam yang lalu
Sanksi AS Gagal Runtuhkan...
Sanksi AS Gagal Runtuhkan Moskow, Rusia Catat Pertumbuhan Ekonomi 4,1%
2 jam yang lalu
Scooter Prix dan Pertamina...
Scooter Prix dan Pertamina Mandalika Racing Series Bisa Menjadi Katalisator Ekonomi
2 jam yang lalu
Kementerian BUMN Dorong...
Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Lewat Workshop Media Sosial Berbasis AI
3 jam yang lalu
Infografis
Upaya Mengatasi Banjir...
Upaya Mengatasi Banjir di Jakarta, 13 Sungai Dikeruk
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved