Bahlil: Pengusaha Banyak Akalnya! Kalo Gak Menyiasati Aturan,Ya Mengatasi Pejabat

Selasa, 13 Oktober 2020 - 17:52 WIB
loading...
Bahlil: Pengusaha Banyak...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) tidak akan menghilangkan kewenangan daerah dalam bidang investasi dan perizinan usaha. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan tetap memiliki kewenangan.

"Kalo tidak salah, itu Pasal 174. Dan kewenangan daerah tetap ada. Tidak elok jika kewenangan ditarik semua ke pusat. Buat apa ada gubernur dan bupati," jelasnya dalam diskusi secara virtual dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Selasa (13/10/2020).

Ia menjelaskan, bahwa yang sebenarnya adalah pemerintah memberikan ruang kepada daerah untuk menyelesaikan perizinan dalam waktu satu setengah bulan. Untuk itu adanya Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). ( Baca juga: Bos BKPM Ngeluh, Upah Pekerja RI Mahal Bikin Investasi Asing Seret )

"Misalnya saja izin lokasi, NSPK ini kita buat, dalam satu setengah bulan. Silakan Bapak-Bapak mengeluarkan izin dalam waktu itu karena kewenangan kepala daerah. Tapi kalo tidak keluar dalam waktu tersebut, maka oleh NSPK dianggap disetujui," terangnya.

Ia menambahkan, UU ini menyederhanakan perizinan agar menghindari para pelaku usaha bertemu dengan pemerintah daerah. Artinya, UU juga bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. ( Baca juga:Draf RUU Cipta Kerja yang Dibahas Terakhir 1.035 Halaman, Disahkan 905 Halaman )

"Pengusaha banyak akalnya kalo gak menyiasati aturan, ya mengatasi pejabat," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa Evakuasi 80.000 Orang di Prancis dan Spanyol
Berita Terkini
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
BPDP Perkuat Tata Kelola...
BPDP Perkuat Tata Kelola Industri Sawit Melalui Pedoman Pengarusutamaan Gender
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved