Pengusaha Muda Sebut Jokowi Selalu Berada di Pihak Masyarakat Kecil
Rabu, 14 Oktober 2020 - 15:34 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai UU Cipta Kerja akan memperbaiki iklim investasi dan membuka lapangan kerja di Indonesia, khususnya pasca-krisis akibat pandemi Covid-19. ( Baca juga:Awas, Mafia Pailit Mengancam Industri Properti Nasional )
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Mardani H. Maming mengatakan, pihaknya menyambut baik pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR. Selain memperbaiki iklim investasi, Maming menyebut bahwa UU Cipta Kerja akan menumbuhkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan menciptakan lapangan pekerjaan.
"Pada 2025 kita akan mendapatkan bonus demografi. Akan ada 148,5 juta pencari kerja. Saya yakin, sektor swasta akan memiliki peran vital menyerap tenaga kerja ini," ujar Maming, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Dengan adanya UU Cipta Kerja, Maming melanjutkan, bisa memberikan dampak yang positif khususnya bagi pengembangan UMKM. Menurutnya, selama ini proses perizinan membuka usaha untuk UMKM selalu disamakan dengan usaha besar, sehingga ada kesulitan yang kerap sekali dirasakan oleh pelaku usaha mikro. ( Baca juga:BRI Gandeng Modal Rakyat Salurkan Pembiayaan Rp30 M bagi UMKM )
"UU Cipta Kerja bisa mempermudah para UMKM membuka usaha. Selain itu, kemitraan pemerintah juga didorong untuk bisa mengakomodasi pengembangan bisnis UMKM. Tak hanya itu, dengan adanya UU ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendirikan koperasi," ucapnya.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Mardani H. Maming mengatakan, pihaknya menyambut baik pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR. Selain memperbaiki iklim investasi, Maming menyebut bahwa UU Cipta Kerja akan menumbuhkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan menciptakan lapangan pekerjaan.
"Pada 2025 kita akan mendapatkan bonus demografi. Akan ada 148,5 juta pencari kerja. Saya yakin, sektor swasta akan memiliki peran vital menyerap tenaga kerja ini," ujar Maming, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Dengan adanya UU Cipta Kerja, Maming melanjutkan, bisa memberikan dampak yang positif khususnya bagi pengembangan UMKM. Menurutnya, selama ini proses perizinan membuka usaha untuk UMKM selalu disamakan dengan usaha besar, sehingga ada kesulitan yang kerap sekali dirasakan oleh pelaku usaha mikro. ( Baca juga:BRI Gandeng Modal Rakyat Salurkan Pembiayaan Rp30 M bagi UMKM )
"UU Cipta Kerja bisa mempermudah para UMKM membuka usaha. Selain itu, kemitraan pemerintah juga didorong untuk bisa mengakomodasi pengembangan bisnis UMKM. Tak hanya itu, dengan adanya UU ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendirikan koperasi," ucapnya.
Lihat Juga :