Soal Duit Otsus, Rakyat Papua Hanya Butuh Keterbukaan

Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:48 WIB
loading...
Soal Duit Otsus, Rakyat Papua Hanya Butuh Keterbukaan
Seorang siswa ikut proses belajar mengajar dengan cara mengintip dari jendela di SMP YPK Betheel Idoor, Distrik Wamesa, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan sesuai amanat undang-undang anggaran otonomi khusus (Otsus) terhadap Papua dan Papua Barat tetap digulirkan. Namun yang perlu dilakukan ialah evaluasi menyeluruh agar anggaran tersebut dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Saya ingin sampaikan gagal atau sukses harus ada evaluasi setelah itu baru bisa memberikan opini. Saya berharap pemerintah provinsi bisa lebih membuka diri, apa yang sudah dilaksanakan, apa yang kurang, itu diperbaiki disempurnakan," ujar Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo, di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Menurut dia sampai saat ini belum ada keterbukaan baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten terkait implementasi baik dari sisi kebijakan maupun penyerapan anggaran. Sebab itu, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk dilakukan evaluasi agar pelaksanaan dana otsus dapat tersalur lebih baik lagi.

Pihaknya pun mendorong agar kelompok masyarakat duduk bersama sehingga dana otsus berdampak lebih besar bagi kesejahteraan rakyat Papua. John menegaskan bahwa yang terpenting sekarang ini ialah membangun infrastruktur untuk menyejahterakan ekonomi dalam upaya memanusiakan rakyat Papua.

Pihaknya bersama Kementerian PUPR memastikan bahwa akan terus bekerja meningkatkan infrastruktur di Papua dan Papua Barat. Di mana dana infrastruktur dari Kementerian PUPR sejak 2015 hingga 2020 mencapai Rp33 triliun digunakan untuk membangun konektivitas jalan guna mempercepat pembangunan ekonomi di Papua dan Papua Barat.



Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menambahkan kurangnya sosialisasi terkait penggunaan dana otsus menjadi penyebab munculnya anggapan bahwa anggaran tersebut tidak sampai kepada masyarakat. Padahal, otsus ada untuk mendorong kesejahteraan dan kesetaraan bagi masyarakat asli Papua terutama di berbagai sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan.

"Dalam hal otsus, memerlukan keterbukaan penyelenggara negara di Papua. Mereka, bicara sampaikan manfaat otsus, kami aparat keamanan membantu mendukung," ujarnya.

Paulus menjelaskan sejatinya ada juga kabupaten di Papua yang terbuka berkolaborasi dengan masyarakat sehingga dari aspek keamanan pun menjadi lebih baik. Menurut Paulus keinginan masyarakat Papua hanya ingin sosok pemimpin hadir di tengah masyarakat. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah memberikan keteladanan dengan blusukan langsung di tengah masyarakat. Tidak hanya di kota saja, tapi juga hadir hingga pelosok Papua demi mewujudkan keinginannya, yaitu menginginkan rakyat Papua maju, adil dan sejahtera.

"Presiden bolak balik memberi teladan datang langsung di tengah masyarakat. Harusnya diikuiti penyelenggara negara yang lain. Kalau kami aparat di depan, kami hanya dinilai penegakan hukum tapi kalau penyelanggara negara sudah jelas mekanisme sistemnya. Kalau kesejahteraan dilakukan baik maka keamanan akan baik juga," tandas dia.



Sementara itu, Tenaga ahli Deputi V dari Kantor Staf Presiden RI Laus Deo Calvin Rumayom menjelaskan bahwa KSP saat ini terus membuka komunikasi dengan masyarakat dan pemda Papua. Upaya itu dilakukan susai perintah Presiden Jokowi.

Selama enam bulan terakhir, imbuhnya KSP terus menggali informasi terkait anggaran otsus, di mana memang ada kesan belum seluruh kabupaten menunjukkan keterbukaan terkait aliran duit otsus. Sebab itu perlu keterbukaan dari pemerintah daerah agar anggaran otsus bisa benar-benar sampai kepada masyarakat. Dengan demikian, perlu adanya evaluasi agar anggaran otsus tersebut bisa tepat sasaran.

Namun demikian, pihaknya memastikan evaluasi terkait penyaluran dana otsus sudah jalan maskipun ada kabupaten yang secara mandiri melakukan evaluasi seperti Jayapura. Hal itu menjadi contoh baik bagi kabupaten lain untuk segera malkukan evaluasi sehingga penyaluran dana otsus menjadi lebih transparan sehingga tidak timbul kecurigaan di tengah masyarakat.

"Ini bisa menjadi contoh baik wilayah lain yaitu melakukan evaluasi selama otsus digulirkan. Hasilnya bagi masyakakat apa saja dan jadi gambaran memperbaiki yang belum terealisasi," tandas dia.

Ia pun terus mendorong agar fasilitas dasar betul-betul dilaksanakan pemerintah. KSP sebagai pengurai masalah akan terus memastikan agar semua yang menjadi hak masyarakat seperti akses untuk meningkatkan distribusi barang tetap jalan.

KSP tidak jalan sendiri tapi juga berkoordinasi dengan Bappenas, BPKP, agar berbagai program di level kementerian yang berkaitan dengan Papua dan Papua Barat juga benar-benar dilaksanakan. Apalagi Presiden sudah mengingatkan bahwa, dalam membangun Papua dan Indonesia, perlu semangat cara pandang baru diudukung dengan Inpres No. 9 Tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

"KSP mendorong agar apa yang diamanatkan dalam Inpres mampu mendorong kesejahteraan, meningkatkan fasilitas yang dibutuhkan itu benar-benar dilaksanakan oleh kementerian dan pemerintah daerah," urainya.

Duta Besar Senior Pamong Papua Michael Manufandu menilai bahwa negara telah sepenuhnya mendukung kemajuan Papua dengan anggaran yang cukup besar. Sebab itu, dana yang bergulir sejak 2002 mencapai Rp94,7 triliun tersebut dapat sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah. Pasalnya sesuai aturan undang-undang semua hak dan tanggung jawab telah diberikan kepada daerah.

“Jelaskan apa yang sudah dilakukan untuk rakyat dari dana otsus ini. Mereka yang tanggung jawab karena otonomi sudah diberikan. Ini perlu dilihat sehingga tidak bisa mempersalahkan siapa-siapa," tegas dia.

Dari sisi keputusan politik, pemerintah juga telah mendukung sepenuhnya bahwa otsus tetap digulirkan guna meninhkatkan kesejahteraan rakyat Papua. Bahkan sebelum terpecah menjadi dua bagian, yakni terbagi menajdi Papua dan Papua Barat pemerintah pusat telah mnegalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dana dekonsentrasi, yang dibagi di tiap pemerintah daerah.

"Tinggal di level pemda itu benar-benar memaksimalkan dari sisi penggunaan dana. Apalagi, dengan kewenangan otonomi daerah benar-benar bisa mengelola berbagai keperluan, urusan, kebijakan di semua sektor agar masyarakat setempat bisa sejahtera," jelasnya.

Lihat Juga: Penemuan Bangkai Pesawat Tempur Perang Dunia II di Laut Papua

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1312 seconds (0.1#10.140)