John Wempi Wetipo: Dana Otsus Papua Dievaluasi Biar Nggak Bocor
Rabu, 16 September 2020 - 18:12 WIB
loading...
Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak ada pencabutan dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua dan Papua Barat di dalam anggaran negara. Namun demikian, pelaksanaannya perlu di evaluasi agar secara menyeluruh dapat dirasakan masyarakat.
"Bukan berakhir tapi dievaluasi. Sepanjang undang-undangnya tidak dicabut atau dibatalkan akan tetap lanjut," ujar Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo , di Jakarta, Rabu (15/9/2020).
Baca Juga: Revisi UU Otsus Papua, DPR Perlu Serap Aspirasi Masyarakat
Menurut dia alasan pelaksanaan dana otsus dievaluasi agar anggaran yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Pasalnya, Wempi menganggap implementasi dana otsus yang dijalankan pemerintah daerah Papua dan Papua Barat belum transparan.
"Sampai hari ini belum ada keterbukaan nyata baik Pemrov, Pemerintah Kabupaten terkait implementasi baik dari sisi kebijakan penyerapan dana juga kesejahteraan," ungkapnya.
"Bukan berakhir tapi dievaluasi. Sepanjang undang-undangnya tidak dicabut atau dibatalkan akan tetap lanjut," ujar Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo , di Jakarta, Rabu (15/9/2020).
Baca Juga: Revisi UU Otsus Papua, DPR Perlu Serap Aspirasi Masyarakat
Menurut dia alasan pelaksanaan dana otsus dievaluasi agar anggaran yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Pasalnya, Wempi menganggap implementasi dana otsus yang dijalankan pemerintah daerah Papua dan Papua Barat belum transparan.
"Sampai hari ini belum ada keterbukaan nyata baik Pemrov, Pemerintah Kabupaten terkait implementasi baik dari sisi kebijakan penyerapan dana juga kesejahteraan," ungkapnya.
Lihat Juga :