Para Akademisi Diminta Kawal Anggaran Penanganan Corona Rp405,1 Triliun

Rabu, 06 Mei 2020 - 20:54 WIB
loading...
Para Akademisi Diminta...
Relaksasi pengelolaan keuangan negara/daerah dalam penanganan pandemi corona, tidak berarti mengabaikan atas prinsip governance dalam pengelolaan keuangan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah RI terus melakukan upaya-upaya penanganan dan pencegahan penularan Covid-19. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Ketua Ikatan Akuntan Indonesia - Kompartemen Akuntan Pendidik (IAI-KAPd), Prof Dr. Dian Agustia mengatakan, setidaknya ada tiga fokus utama dalam menyelamatkan negara dari pandemi Covid-19, yakni keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat; jaring pengaman sosial; dan pemulihan ekonomi bagi yang terdampak.

"Tiga fokus utama pemerintah RI tersebut diwujudkan dalam belanja tambahan dengan total sebesar Rp 405,1 triliun," kata Dian saat memberikan sambutan sekaligus keynote speech dalam Webinar Nasional bertajuk 'Tantangan dan Antisipasi Pengelolaan Keuangan Daerah Dalam Rangka Implementasi Perppu No 1 Tahun 2020'.

Seminar media daring itu dipandu oleh Ketua Forum Dosen Akuntansi Publik (FDAP) Dr. Harnovinsah, dan diikuti oleh 250 peserta nasional dengan peserta beragam profesi, mulai dari dosen, BPK, BPKP, maupun Pemerintah Daerah.

Narasumber Prof. Dr. Bambang Pamungkas, Ak., CA., MBA yang merupakan Auditor Utama BPK RI berpendapat, relaksasi pengelolaan keuangan negara/daerah, tidak berarti pengabaian atas prinsip governance dalam pengelolaan keuangan. "Oleh karena itu diperlukan kebijakan tertulis kekhususan pencatatan dan pelaporan agar proses audit atas penggunaaan anggaran ini dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Narasumber dari BPKP Dr. Arief Tri Hardiyanto, Ak. CA, yang juga pengurus KASP IAI mengatakan salah satu peran BPKP dalam implementasi Perppu 1/2020 adalah pemberian konsultansi atas proses refocusing kegiatan dan realokasi anggaran dalam rangka penanganan Covid 19 sehingga tidak menyimpang.

"Berdasarkan hasil evaluasi permasalahan yang paling banyak muncul adalah Pengawasan Barang dan Jasa (PBJ) karena harga-harga kebutuhan Alat Pelindung Diri yang naik berlipat tetapi hilang di pasaran," terangnya.

Sementara itu, dekan pasca sarja a Perbanas Jakarta, Prof. Dr. Haryono Umar, Ak., M.Sc, mengatakan Perppu 1/2020 yang dikeluarkan oleh pemerintah karena kegentingan yang memaksa merefocusing anggaran rawan dikorupsi, mengingat jumlahnya sangat besar yaitu Rp 405,1 triliun.

Mantan komisioner KPK itu mengatakan diperlukan dokumen tertulis yang akan membantu menyelamatkan pemerintah daerah saat audit. "Oleh karena itu diperlukan pengawalan oleh akademisi agar tidak menyimpang," tegasnya.

Sekretariat Daerah Kab Situbondo Drs. Syaifullah, MM menggambarkan berbagai upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah diantaranya merefokusing anggaran sebesar Rp. 82 M untuk penanganan Covid-19 termasuk antisipasinya jika suatu saaat kegiatan akan di audit oleh BPK.

Saat sesi tanya jawab, setidaknya ada 12 pertanyaan yang disampaikan oleh peserta kepada pembicara, 3 di antaranya adalah Prof. Dr. Abdul Halim Gubes UGM yang menanyakan terkait dengan perbedaan audit saat kondisi normal dan pandemi.

Sementara peserta dari Pemda yaitu Dr. Rustam Effendi (DPPKAD) Kab Tulang Bawang dan Dr. Fauzi (Wakil Bupati Pring Sewu) menanyakan terkait dengan belanja APD yang harganya sangat fluktuatif dan terkait dengan bantuan tunai yang akan diberikan kepada masyarakat.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Realisasi Anggaran Penanganan...
Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Capai Rp178 Triliun
Fantastis, Berikut Daftar...
Fantastis, Berikut Daftar Negara dengan Anggaran Covid Terbesar di Dunia
Duh, Sri Mulyani Melihat...
Duh, Sri Mulyani Melihat Ada Celah Anggaran Covid-19 Rawan Korupsi
Kesehatan Jadi Fokus,...
Kesehatan Jadi Fokus, Realokasi Anggaran PEN Saat PPKM Penting
Simak Baik-baik, Ini...
Simak Baik-baik, Ini 10 Bantuan Program Perlindungan Sosial Saat Pandemi
Siapkan 2 Juta Obat...
Siapkan 2 Juta Obat Gratis untuk Isoman, Pemerintah Tambah Anggaran Rp400 M
Anggaran Penanganan...
Anggaran Penanganan Covid-19 Sebagian Besar untuk Sektor Perlindungan Masyarakat
Jokowi soal Penanganan...
Jokowi soal Penanganan Covid-19: Hampir Rp1.400 Triliun Hilang
Menuju Endemi Tanpa Ujug-Ujug
Menuju Endemi Tanpa Ujug-Ujug
Rekomendasi
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Berita Terkini
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
MNC Bank Jambi Serahkan...
MNC Bank Jambi Serahkan Hadiah Motor Program Tabungan Dahsyat
Bendungan Bulango Ulu...
Bendungan Bulango Ulu Garapan Brantas Abipraya Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Air di Gorontalo
Prinsip Berkelanjutan,...
Prinsip Berkelanjutan, Jasa Marga Tingkatkan Pengelolaan Green Toll Road
Bahlil Blak-blakan Terkait...
Bahlil Blak-blakan Terkait Isu Naiknya Harga Gas Industri di Jawa
Bahlil Heran Pasokan...
Bahlil Heran Pasokan Batu Bara ke PLN Habis di Tengah Tahun, Pengusaha Dilarang Ekspor!
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved