Kesehatan Jadi Fokus, Realokasi Anggaran PEN Saat PPKM Penting
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam menyelamatkan situasi di dalam negeri, terlebih setelah datangnya virus Covid-19 varian Delta yang tingkat penularannya lebih cepat.
Peneliti Makroekonomi LPEM FEB UI, Teuku Riefky menilai, sekarang ini pemerintah sudah mulai jeli dalam menangani kesehatan di Indonesia. “Pemerintah sudah mulai lebih serius terkait menangani krisis kesehatan dan ini adalah yang memang kita butuhkan selama ini. Kita sudah lihat berbagai macam upaya pemerintah yang sudah memokuskan aspek ekonomi, melakukan pembatasan sosial yang dilonggarkan terlalu dini, kita lihat dampaknya tidak efektif. Apalagi dengan adanya varian delta baru sehingga dampak dari kesehatan makin parah. Untuk menyelamatkan kesehatan, kita tahu biayanya tidak murah sehingga pemerintah memang harus melakukan realokasi anggaran,” ujarnya dalam Market Review di IDX Channel, Rabu (21/7/2021).
Dia mengatakan, pos anggaran bunga sudah mencapai 14%, di mana pengeluaran tersebut tidak bisa dikurangi sebab biaya itu harus dibayarkan. Selain itu, kata dia, dari alokasi-alokasi lain perlu optimalisasi dan langkah kreatif juga diperlukan agar dapat menyerap anggaran guna membiayai keperluan kesehatan saat ini.
Dia menyebut terdapat beberapa pos anggaran yang bisa ditunda sementara, diantaranya belanja modal dan alokasi terhadap Kementerian atau Lembaga yang dirasa belum urgent di kondisi pandemi.
“Jadi ini perlu dicari pos anggaran mana yang tidak diperlukan di tahun ini atau tidak perlu mendesak dan ini dialirkan untuk aspek kesehatan,” kata Teuku.
“Rumusnya simpel, apa saja yang tidak terlalu berkaitan dengan kesehatan dan menjaga daya beli masyarakat kelompok rentan seperti masyarakat miskin, UMKM. Ini bisa dialihkan,” tambahnya.
Sementara itu terkait kabar rencana pemerintah mengurangi anggaran infrastruktur, dia sebut hal ini merupakan langkah yang tepat sebab sudah selayaknya anggaran difokuskan pada sektor kesehatan.
Menurut dia, dalam situasi saat ini bukanlah infrastruktur yang diprioritaskan melainkan fasilitas kesehatan maupun bantuan sosial masyarakat miskin agar dapat tetap memenuhi kebutuhan dasarnya selama PPKM Darurat berlangsung.
Peneliti Makroekonomi LPEM FEB UI, Teuku Riefky menilai, sekarang ini pemerintah sudah mulai jeli dalam menangani kesehatan di Indonesia. “Pemerintah sudah mulai lebih serius terkait menangani krisis kesehatan dan ini adalah yang memang kita butuhkan selama ini. Kita sudah lihat berbagai macam upaya pemerintah yang sudah memokuskan aspek ekonomi, melakukan pembatasan sosial yang dilonggarkan terlalu dini, kita lihat dampaknya tidak efektif. Apalagi dengan adanya varian delta baru sehingga dampak dari kesehatan makin parah. Untuk menyelamatkan kesehatan, kita tahu biayanya tidak murah sehingga pemerintah memang harus melakukan realokasi anggaran,” ujarnya dalam Market Review di IDX Channel, Rabu (21/7/2021).
Dia mengatakan, pos anggaran bunga sudah mencapai 14%, di mana pengeluaran tersebut tidak bisa dikurangi sebab biaya itu harus dibayarkan. Selain itu, kata dia, dari alokasi-alokasi lain perlu optimalisasi dan langkah kreatif juga diperlukan agar dapat menyerap anggaran guna membiayai keperluan kesehatan saat ini.
Dia menyebut terdapat beberapa pos anggaran yang bisa ditunda sementara, diantaranya belanja modal dan alokasi terhadap Kementerian atau Lembaga yang dirasa belum urgent di kondisi pandemi.
“Jadi ini perlu dicari pos anggaran mana yang tidak diperlukan di tahun ini atau tidak perlu mendesak dan ini dialirkan untuk aspek kesehatan,” kata Teuku.
“Rumusnya simpel, apa saja yang tidak terlalu berkaitan dengan kesehatan dan menjaga daya beli masyarakat kelompok rentan seperti masyarakat miskin, UMKM. Ini bisa dialihkan,” tambahnya.
Sementara itu terkait kabar rencana pemerintah mengurangi anggaran infrastruktur, dia sebut hal ini merupakan langkah yang tepat sebab sudah selayaknya anggaran difokuskan pada sektor kesehatan.
Menurut dia, dalam situasi saat ini bukanlah infrastruktur yang diprioritaskan melainkan fasilitas kesehatan maupun bantuan sosial masyarakat miskin agar dapat tetap memenuhi kebutuhan dasarnya selama PPKM Darurat berlangsung.