Terungkap, Duit dari Kartu PraKerja Dipakai buat Beli Sembako

Rabu, 14 Oktober 2020 - 20:31 WIB
loading...
Terungkap, Duit dari...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu PraKerja Denni Puspa Purbasari mengungkap, berdasarkan data dari pihaknya per 26 September 2020 lalu, pencairan insentif Kartu PraKerja sudah dilakukan kepada 1,2 juta orang peserta. Dia bahkan mengklaim bahwa dari jumlah tersebut, sebagian besar peserta Kartu PraKerja menggunakan insentif itu untuk membeli kebutuhan pokok .

"Kalau dari hasil survei, 96% peserta Kartu PraKerja menggunakan insentif yang mereka dapat untuk membeli bahan pangan atau kebutuhan pokok. Kemudian ada sekitar 75% yang memilih menggunakan insentif untuk membayar listrik," ujar Denni dalam video virtual, Rabu (14/10/2020). ( Baca juga:Program Kartu Prakerja Diklaim Tepat Sasaran, Survey Membuktikan? )

Selain itu, ada juga sekitar 67% peserta yang memilih menggunakan insentif PraKerja untuk membeli bensin atau solar. Kemudian, terdapat 65% peserta di antaranya menggunakan untuk membeli pulsa atau paket internet.

Serta, sekitar 57% peserta juga ada yang membelanjakan insentifnya untuk kebutuhan transportasi. "Tapi ada juga yang memanfaatkan insentif PraKerja sebagai modal usaha, khususnya bagi yang membuka usaha baru usai mengikuti pelatihan," katanya.

Diketahui, besaran insentif yang diberikan kepada para peserta Kartu PraKerja adalah sebesar Rp1 juta untuk setiap pelatihan. Selain itu, ada juga insentif sebesar Rp2,4 juta yang diberikan setelah pelatihan, yang akan diberikan dalam empat tahap dengan nominal Rp600 ribu di setiap tahapnya. ( Baca juga:Stok Bawang Putih di Jakarta Mulai Menurun, Harga Masih Wajar )

Kemudian, ada juga insentif tambahan yang diberikan oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, yakni sekitar Rp150 ribu, apabila peserta berkenan mengisi tiga jenis survei evaluasi program.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1819 seconds (0.1#10.140)