Kasus Perbankan Bisa Berdampak Sistemik, Jangan Sampai Pengaruhi Nasabah
Rabu, 14 Oktober 2020 - 23:15 WIB
loading...
A
A
A
Deni mencontohkan proses penegakan hukum pada kasus mantan Direktur Utama Bank BTN. Menurutnya, penegak hukum diminta agar fokus pada kasus gratifikasinya.
(Baca Juga: Bos OJK Klaim Modal Perbankan RI Paling Kuat se-ASEAN )
Penegak hukum juga diminta berhati-hati juga jika melibatkan pengurus bank yang saat ini aktif walaupun statusnya hanya dimintai keterangan. Pasalnya, masyarakat bisa mengimpretasikan berbeda ketika mendegar pengurus bank dipanggil Kejagung misalnya.
"Harusnya Kejaksaan fokus saja pada kasus gratifikasi dan tidak merembet kemana-mana yang harus membawa pengurus bank yang saat ini aktif karena trust orang ada disitu. Apalagi pengurus bank yang saat ini aktif sedang membenahi BTN, menjaga aset dan ikut membantu pemulihan ekonomi nasional," tegas Deni.
(Baca Juga: Bos OJK Klaim Modal Perbankan RI Paling Kuat se-ASEAN )
Penegak hukum juga diminta berhati-hati juga jika melibatkan pengurus bank yang saat ini aktif walaupun statusnya hanya dimintai keterangan. Pasalnya, masyarakat bisa mengimpretasikan berbeda ketika mendegar pengurus bank dipanggil Kejagung misalnya.
"Harusnya Kejaksaan fokus saja pada kasus gratifikasi dan tidak merembet kemana-mana yang harus membawa pengurus bank yang saat ini aktif karena trust orang ada disitu. Apalagi pengurus bank yang saat ini aktif sedang membenahi BTN, menjaga aset dan ikut membantu pemulihan ekonomi nasional," tegas Deni.
(akr)
Lihat Juga :