Kasus Perbankan Bisa Berdampak Sistemik, Jangan Sampai Pengaruhi Nasabah

Rabu, 14 Oktober 2020 - 23:15 WIB
loading...
Kasus Perbankan Bisa Berdampak Sistemik, Jangan Sampai Pengaruhi Nasabah
Jika kepercayaan nasabah ini terganggu akibat pemberitaan kasus hukum yang tidak fokus, sangat berbahaya tidak hanya bagi bank yang menjadi obyek pemeriksaan tetapi juga perekonomian nasional. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan . Pasalnya posisi perbankan sangat unik karena bisa berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional .

"Saya dukung proses penegakan hukum kepada siapa saja dan harus kita hormati itu. Tetapi harus hati-hati jika proses hukum itu menyangkut bank. Jangan sampai mempengaruhi kepercayaan nasabah karena kasusnya diumbar ke publik," ujar pengamat ekonomi Deni Daruri saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

(Baca Juga: Bos BI Ungkap Sudah Suntik Likuiditas Perbankan Capai Rp667,6 Triliun )

Menurut Deni, kepercayaan atau trust nasabah merupakan urat nadi atau aset perbankan yang sangat penting. Jika kepercayaan nasabah ini terganggu akibat pemberitaan kasus hukum yang tidak fokus, sangat berbahaya tidak hanya bagi bank yang menjadi obyek pemeriksaan tetapi juga perekonomian nasional.

"Dampak perbankan ini bisa sistemik. Jika satu bank kolaps maka bisa berimbas kepada bank lain dan pasti akan berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Ujungnya pemerintah juga yang repot nantinya," jelas Deni.

Deni mencontohkan proses penegakan hukum pada kasus mantan Direktur Utama Bank BTN. Menurutnya, penegak hukum diminta agar fokus pada kasus gratifikasinya.

(Baca Juga: Bos OJK Klaim Modal Perbankan RI Paling Kuat se-ASEAN )

Penegak hukum juga diminta berhati-hati juga jika melibatkan pengurus bank yang saat ini aktif walaupun statusnya hanya dimintai keterangan. Pasalnya, masyarakat bisa mengimpretasikan berbeda ketika mendegar pengurus bank dipanggil Kejagung misalnya.

"Harusnya Kejaksaan fokus saja pada kasus gratifikasi dan tidak merembet kemana-mana yang harus membawa pengurus bank yang saat ini aktif karena trust orang ada disitu. Apalagi pengurus bank yang saat ini aktif sedang membenahi BTN, menjaga aset dan ikut membantu pemulihan ekonomi nasional," tegas Deni.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1335 seconds (0.1#10.140)