Waspada! , Utang Luar Negeri Bengkak Jadi Rp6.100 T Bisa Ganggu Sektor Keuangan

Kamis, 15 Oktober 2020 - 14:49 WIB
loading...
Waspada! , Utang Luar...
Ekonom menilai utang luar negeri (ULN) yang terus meningkat, akan mengganggu sektor keuangan Indonesia. Hingga akhir Agustus 2020, ULN telah capai USD413,4 miliar atau setara Rp6.101,8 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ekonom Indef Bhima Yudistira menilai utang luar negeri (ULN) yang terus meningkat akan mengganggu sektor keuangan Indonesia. Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi ULN pada akhir Agustus 2020 sebesar USD413,4 miliar atau setara Rp6.101,8 triliun (asumsi kurs Rp14.760 per dolar AS).

"Implikasi bisa menganggu stabilitas sektor keuangan. Ada dampak sistemik terutama utang yang ditarik oleh konglomerasi besar," kata Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (15/10/2020).

(Baca Juga: Naik Lagi, Utang Indonesia Lampaui Rp6.100 Triliun per Agustus )

Lebih lanjut terang dia, karena situasi memaksa swasta untuk menambah pembiayaan utang agar produksi dapat dipertahankan. Jadi utang baru lebih kepada refinancing saat bunga mengalami penurunan dan upaya bertahan dari gelombang kebangkrutan.

"Yang perlu diperhatikan jika prospek pemulihan ekonomi masih lambat, maka utang swasta bisa menjadi bencana karena resiko default nya naik," ungkapnya.

(Baca Juga: Utang Luar Negeri RI Tembus Rp5.940 T, Stafsus Sri Mulyani: Negara Akan Mampu Membayar )

Sementara untuk ULN pemerintah, terang dia masalah terletak pada pengelolaan belanja yang kurang efektif. Jadi utang naik akan terus jadi beban fiskal. Jika terjadi currency missmatch bisa makin lebar defisit APBN pada tahun berikutnya sebab biaya untuk bayar utang dalam bentuk valas akan membengkak.

"Pemerintah sepertinya tidak memikirkan dengan matang keputusan menarik utang valas. Karena utang pemerintah merupakan beban lintas generasi," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1710 seconds (0.1#10.140)