Pengusaha Blak-blakan Soal Rohnya Pembuatan UU Cipta Kerja
Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:22 WIB
loading...
A
A
A
"Rohnya ada di perizinan, tapi kan semua meningkatkan produktifitas meningkatkan Investment climate, meningkatkan EODB , itu menyangkut banyak hal," ujarnya dalam konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
(Baca Juga: UU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Menjawab Tantangan Ekonomi )
Tak hanya itu, pembentukan UU Cipta Kerja ini juga menyusul keinginan pemerintah untuk membuka seluas-luasnya industri yang ingin masuk ke Indonesia. Karena sebelum adanya UU Cipta Kerja ini, Indonesia menjadi salah satu yang tertutup.
"Produktifitas tenaga kerja kemudian lebih dibuka lagi industri yang bisa diinvestasikan. Kalau dulu kita ada begitu banyak di Asean yang paling tertutup sekarang hanya 6 industri yang tertutup ditambah yang berhubungan dengan UMKM masih ditutup," jelasnya.
Rosan menambahkan, sejauh ini yang menjadi kendala para investor sudah terakomodir di UU Cipta Kerja. Mungkin jika ada beberapa kekurangan bisa dilengkapi dengan peraturan pemerintah (PP). "Saya rasa secara keseluruhan sudah terakomodir. Mungkin kalau ada penyempurnaan dalam PP nanti kita lihat saja," ucapnya.
(Baca Juga: UU Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Menjawab Tantangan Ekonomi )
Tak hanya itu, pembentukan UU Cipta Kerja ini juga menyusul keinginan pemerintah untuk membuka seluas-luasnya industri yang ingin masuk ke Indonesia. Karena sebelum adanya UU Cipta Kerja ini, Indonesia menjadi salah satu yang tertutup.
"Produktifitas tenaga kerja kemudian lebih dibuka lagi industri yang bisa diinvestasikan. Kalau dulu kita ada begitu banyak di Asean yang paling tertutup sekarang hanya 6 industri yang tertutup ditambah yang berhubungan dengan UMKM masih ditutup," jelasnya.
Rosan menambahkan, sejauh ini yang menjadi kendala para investor sudah terakomodir di UU Cipta Kerja. Mungkin jika ada beberapa kekurangan bisa dilengkapi dengan peraturan pemerintah (PP). "Saya rasa secara keseluruhan sudah terakomodir. Mungkin kalau ada penyempurnaan dalam PP nanti kita lihat saja," ucapnya.
(akr)
Lihat Juga :