Pengusaha Blak-blakan Soal Rohnya Pembuatan UU Cipta Kerja
Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:22 WIB
loading...
Pengusaha blak-blakan soal tujuan dari adanya UU Cipta Kerja yang sejauh ini masih menimbulkan kontroversi karena mendapatkan penolakan dari beberapa masyarakat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja masih menimbulkan kontroversi karena mendapatkan penolakan dari beberapa masyarakat. Alasannya karena UU Cipta Kerja ini dibahas terlalu terburu-buru sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat.
(Baca Juga : UU Cipta Kerja Sudah Sah, Kadin: Ekonomi RI Bisa Lari Kencang Setelah Pandemi )
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Rosan P Roeslani mengatakan, salah satu tujuan dari adanya UU Cipta Kerja adalah menarik investasi sebanyak-banyaknya. Oleh karena itu, pemerintah pun melakukan cara untuk memangkas yang menjadi penghambat.
Salah satu yang menjadi masalah klasik adalah terkait perizinan. Roh dari UU Cipta Kerja ini memang untuk mempermudah proses perizinan yang selama ini terlalu berbelit. Dengan pemangkasan perizinan ini, maka produktifitas dunia usaha bisa meningkat.
(Baca Juga: Menyingkap Tabir Rencana Besar UU Cipta Kerja untuk Bawa RI Jadi Negara Maju )
Hal ini juga sangat baik untuk meningkatkan iklim berusaha karena kemudahan untuk berusaha semakin mudah (EODB). Tak hanya itu, UU Cipta Kerja juga dibuat untuk meningkatkan produktifitas para pekerja. Mengingat saat ini, produktifitas masih sangat rendah jika dibandingkan beberapa negara di dunia.
(Baca Juga : UU Cipta Kerja Sudah Sah, Kadin: Ekonomi RI Bisa Lari Kencang Setelah Pandemi )
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Rosan P Roeslani mengatakan, salah satu tujuan dari adanya UU Cipta Kerja adalah menarik investasi sebanyak-banyaknya. Oleh karena itu, pemerintah pun melakukan cara untuk memangkas yang menjadi penghambat.
Salah satu yang menjadi masalah klasik adalah terkait perizinan. Roh dari UU Cipta Kerja ini memang untuk mempermudah proses perizinan yang selama ini terlalu berbelit. Dengan pemangkasan perizinan ini, maka produktifitas dunia usaha bisa meningkat.
(Baca Juga: Menyingkap Tabir Rencana Besar UU Cipta Kerja untuk Bawa RI Jadi Negara Maju )
Hal ini juga sangat baik untuk meningkatkan iklim berusaha karena kemudahan untuk berusaha semakin mudah (EODB). Tak hanya itu, UU Cipta Kerja juga dibuat untuk meningkatkan produktifitas para pekerja. Mengingat saat ini, produktifitas masih sangat rendah jika dibandingkan beberapa negara di dunia.
Lihat Juga :