Mudahkan Penyaluran Dana PEN untuk UMKM, Mandiri Syariah Kolaborasi dengan Fintech Syariah ALAMI
Kamis, 15 Oktober 2020 - 17:35 WIB
loading...
A
A
A
"Sehingga berdampak positif pada perekonomian nasional,” pungkas Wawan Setiawan.
Sementara itu ALAMI merupakan perusahaan teknologi finansial dengan model bisnis peer to peer lending (P2P) yang mengusung konsep pembiayaan syariah untuk UMKM yang sudah mendapat izin permanen dari OJK. ALAMI memberikan akses kepada UMKM untuk mendapatkan pembiayaan yang cepat, mudah, aman dan sesuai dengan prinsip syariah. Sampai dengan September 2020, ALAMI telah menyalurkan lebih dari Rp200 miliar kepada ratusan UMKM di seluruh Indonesia. ALAMI juga telah mempunyai lebih dari 8.000 pendana di platformnya.
Secara teknis penyaluran pembiayaan syariah tersebut dilakukan melalui skema anjak piutang (invoice financing) yang diberikan kepada nasabah yang telah menjadi mitra ALAMI. Limit pembiayaan setiap nasabah maksimal Rp2 Miliar dengan jangka waktu fleksibel sesuai jangka waktu jatuh tempo tagihan invoice. ( Baca juga:Lewat FKDB Sentuhan Ayep Zaki Mampu Bangkitkan Ratusan UMKM dan Dunia Pendidikan )
“Nasabah yang telah memiliki tagihan invoice dapat mengajukan pembiayaan melalui website ALAMI dengan mengisi data dan informasi yang dibutuhkan. Kami yakin, insya Allah dengan peluncuran mobile app kami di android (Playstore), akan lebih banyak pendana kami yang semakin nyaman bertransaksi dengan ALAMI, terlebih adanya support dan sinergi dengan Mandiri Syariah,” ujar Dima Djani.
Sementara itu ALAMI merupakan perusahaan teknologi finansial dengan model bisnis peer to peer lending (P2P) yang mengusung konsep pembiayaan syariah untuk UMKM yang sudah mendapat izin permanen dari OJK. ALAMI memberikan akses kepada UMKM untuk mendapatkan pembiayaan yang cepat, mudah, aman dan sesuai dengan prinsip syariah. Sampai dengan September 2020, ALAMI telah menyalurkan lebih dari Rp200 miliar kepada ratusan UMKM di seluruh Indonesia. ALAMI juga telah mempunyai lebih dari 8.000 pendana di platformnya.
Secara teknis penyaluran pembiayaan syariah tersebut dilakukan melalui skema anjak piutang (invoice financing) yang diberikan kepada nasabah yang telah menjadi mitra ALAMI. Limit pembiayaan setiap nasabah maksimal Rp2 Miliar dengan jangka waktu fleksibel sesuai jangka waktu jatuh tempo tagihan invoice. ( Baca juga:Lewat FKDB Sentuhan Ayep Zaki Mampu Bangkitkan Ratusan UMKM dan Dunia Pendidikan )
“Nasabah yang telah memiliki tagihan invoice dapat mengajukan pembiayaan melalui website ALAMI dengan mengisi data dan informasi yang dibutuhkan. Kami yakin, insya Allah dengan peluncuran mobile app kami di android (Playstore), akan lebih banyak pendana kami yang semakin nyaman bertransaksi dengan ALAMI, terlebih adanya support dan sinergi dengan Mandiri Syariah,” ujar Dima Djani.
(uka)
Lihat Juga :