Deputi BKPM Sebut Omnibus Law Sederhanakan Perizinan Investor
Kamis, 15 Oktober 2020 - 20:28 WIB
loading...
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM RI, Achmad Idrus (ketiga kanan) saat berkunjung ke Kantor MNP, Rabu (14/10/20). Foto: Istimewa.
A
A
A
MAKASSAR - Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Achmad Idrus mengatakan bahwa Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja memiliki tujuan yang mulia.
“Tujuannya mulia bahwa bagaimana menciptakan pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan,” kata Achmad Idrus di sela-sela kunjungannya ke Makassar New Port (MNP) , Rabu (14 Oktober 2020).
Dia menyebutkan, saat ini angka pengangguran eksisting di Indonesia sekitar 7 juta. Lalu, setiap tahun bertambah jumlah angkatan kerja sebanyak 3 juta. “Masa covid ini, ada PHK dan juga perusahaan yang gulung tikar, sehingga jumlah pengangguran sekitar 7 juta," ujar Achmad.
Baca Juga: Tangkal Hoaks Omnibus Law, Menaker Ajak Buruh Perempuan Ngumpul Bareng
Lebih lanjut, dia menyatakan sekarang ada sekitar 17 juta tenaga siap pakai yang harus didorong untuk bekerja. “Nah sekarang mereka mau kerja di mana? Kan harus ada investasi ? Yang punya modal datang untuk membuka investasi , menanamkan investasinya. Dengan sendirinya kan membuka lapangan kerja. Nah tenaga tenaga yang banyak tadi, yang nganggur itu bisa tersedot,”tambahnya.
“Tujuannya mulia bahwa bagaimana menciptakan pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan,” kata Achmad Idrus di sela-sela kunjungannya ke Makassar New Port (MNP) , Rabu (14 Oktober 2020).
Dia menyebutkan, saat ini angka pengangguran eksisting di Indonesia sekitar 7 juta. Lalu, setiap tahun bertambah jumlah angkatan kerja sebanyak 3 juta. “Masa covid ini, ada PHK dan juga perusahaan yang gulung tikar, sehingga jumlah pengangguran sekitar 7 juta," ujar Achmad.
Baca Juga: Tangkal Hoaks Omnibus Law, Menaker Ajak Buruh Perempuan Ngumpul Bareng
Lebih lanjut, dia menyatakan sekarang ada sekitar 17 juta tenaga siap pakai yang harus didorong untuk bekerja. “Nah sekarang mereka mau kerja di mana? Kan harus ada investasi ? Yang punya modal datang untuk membuka investasi , menanamkan investasinya. Dengan sendirinya kan membuka lapangan kerja. Nah tenaga tenaga yang banyak tadi, yang nganggur itu bisa tersedot,”tambahnya.
Lihat Juga :