Tangkal Hoaks Omnibus Law, Menaker Ajak Buruh Perempuan Ngumpul Bareng

Kamis, 15 Oktober 2020 - 20:19 WIB
loading...
Tangkal Hoaks Omnibus...
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak dialog para buruh perempuan yang berasal dari sejumlah Serikat Pekerja atau Serikat Buruh dalam rangka sosialisasi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dialog dihadiri oleh perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys, Konfederasi Serikat Pekerja Sinergi (KSPS) BUMN, K2N Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Forum Guru dan Dosen DKI Jakarta, K.Sarbumusi, Perempuan Pelaut (PIT), SP Bulog FST BUMN, Sekar Sejahtera AJS FSE BUMN, K2P KSBSI, Federasi Serikat Buruh Konstruksi dan Informal, Federasi Serikat Pekerja Logam Metal dan Elektronik, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) dan Koalisi Perempuan Indonesia serta Solidaritas Perempuan.

"Hari ini spesial, karena yang hadir perempuan semua. Sosialisasi dengan para pekerja/buruh ini penting sebelum arus informasi jauh kemana-mana," ungkap Ida dalam acara sosialisasi bertajuk Mendengar Pekerja/Buruh Perempuan Bicara UU Cipta Kerja di Gedung Kemenaker, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga: Omnibus Law Dituding Ompong Hadapi Pengusaha, Menaker Ida Nggak Rela

Menurut dia sosialisasi terkait UU Sapu Jagad tersebut penting dilakukan untuk menghindari terjadinya informasi yang salah atau hoaks yang menyebar cukup kencang di masyarakat. Penyebaran informasi yang salah tentu akan menimbulkan persepsi yang salah terhadap UU Cipta Kerja. Sebab itu, sosialisasi penting guna menghindari terjadinya distorsi informasi. "Saya senang sekali, teman-teman memilih tabayyun secara langsung, mendengarkan secara langsung dibanding menelan mentah-mentah seluruh informasi terkait UU Cipta Kerja, " ucap Ida.

Di depan buruh perempuan, Ida menandaskan alasan disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU. Pihaknya mengungkapkan bahwa UU tersebut dibuat untuk membuka kesempatan kerja yang lebih luas lagi. Begitu juga dengan para pekerja, imbuhnya tidak perlu khawatir karena regulasi tersebut dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Bahkan bagi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dipastikan tetap memperoleh pesason ditambah lagi jaminan ketenagakerjaan dari pemerintah. "Bagi pekerja atau buruh yang mengalami PHK, ada peningkatan perlindungan hak-hak mereka, " katanya.

Tak hanya itu, UU Cipta Kerja juga untuk mendorong produktivitas kerja. Persoalan pendidikan pekerja di Indonesia yang kebanyakan setingkat SMA ke bawah menyebabkan produktivitas kerja Indonesia tertinggal dibanding beberapa negara lain.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah, apabila tidak ada reformasi struktural dan percepatan transformasi ekonomi dikhawatirkan lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif. Penduduk yang belum bekerja akan semakin tinggi dan Indonesia terjebak dalam middle income trap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
SP PLN Sambut Baik Putusan...
SP PLN Sambut Baik Putusan MK soal UU Cipta Kerja
Kadin Minta Kebijakan...
Kadin Minta Kebijakan Pengupahan Berorientasi pada Pertumbuhan Ekonomi
Formula Upah Minimum...
Formula Upah Minimum 2025 Bakal Dirombak Imbas Uji Materi UU Cipta Kerja Dikabulkan MK
Harlah ke-69, Sarbumusi...
Harlah ke-69, Sarbumusi Minta Prabowo-Gibran Perhatikan Kesejahteraan Buruh
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Rekomendasi
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
Tumbangkan Kanada, Maroko...
Tumbangkan Kanada, Maroko ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved