Guru Besar IPB: Waspadai Ancaman Impor Pangan

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 15:38 WIB
loading...
Guru Besar IPB: Waspadai...
Guru Besar IPB Dwi Andreas Santosa menilai kemudahan impor melalui UU Cipta Kerja berpotensi akan menekan petani Indonesia. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Guru Besar Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa menilai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak mendukung kedaulatan pangan. Menurut dia, dengan kemudahan impor akan semakin menekan petani Indonesia.

"Kami lihat pasal-pasal terkait pertanian, Indonesia saat ini mengintegrasikan secara total pangan Indonesia dengan pangan dunia internasional sehingga kemungkinan besar impor pangan kita dari luar negeri ke depan semakin lama akan semakin tinggi," ujarnya dalam webinar, Jumat (16/10/2020).

(Baca Juga: Pangan Bukan Sekadar soal Pasokan)

Andreas melanjutkan, matinya petani bawang putih di dalam negeri juga karena dibukanya keran impor bawang putih dari China. Apalagi biaya produksi di China hanya sepertiga dari biaya produksi di Indonesia. Padahal di akhir tahun 90-an, Indonesia sudah mulai swasembada bawang putih.

"Kita juga hampir pernah swasembada kedelai di tahun 90-an, lalu tahun 2000-an dibuka impor kedelai dari Amerika Serikat (AS). Bahkan importir Indonesia mendapatkan fasilitas dari pemerintah AS untuk mengimpor kedelai dari Amerika," ungkapnya.

Belum lagi harga kedelai impor hanya setengahnya dari biaya produksi kedelai di Indonesia. "Akhirnya petani kedelai kita mati juga. Sekarang sangat sedikit petani kedelai yang menanam kedelai. Hampir 70-80% produksi kedelai kita dipenuhi dari impor," imbuhnya.

Andreas menuturkan, pemerintah juga perlu mewaspadai produksi petani gula. Jika dibiarkan maka diperkirakan dalam lima tahun lagi tidak akan ada lagi petani tebu rakyat. "Sudah tidak ada lagi petani tanam tebu dan hampir 100% akan kita penuhi dari impor. Garam dan lain sebagainya juga begitu," tuturnya.

(Baca Juga: Salah Satu Fokus APBN 2021, Mewujudkan Ketahanan Pangan)

Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Khudori menyoroti dua UU yang diubah dalam UU Cipta Kerja, yaitu UU sistem budidaya pertanian berkelanjutan dan UU perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Kedua UU ini melarang konversi lahan. Melalui UU Cipta Kerja, proyek strategis nasional yang sebelumnya tidak disebut dalam UU ini disejajarkan dengan kepentingan umum.

"Dengan disejajarkan kepentingan umum membuat lahan-lahan pertanian sangat terancam. Dalam 2 UU yang saya sebutkan tadi, lahan pertanian beririgasi teknis itu dikecualikan dari alih fungsi. Tapi dalam UU Cipta Kerja dimasukkan menjadi objek yang bisa alih fungsi," jelasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
FAO Ingatkan Risiko...
FAO Ingatkan Risiko Krisis Pangan Global, Indonesia Siap Ambil Peran Pemasok Pangan Dunia
Dukung Arah Ekonomi...
Dukung Arah Ekonomi Prabowo, Elemen Masyarakat Minta Distribusi Pangan Diperbaiki
Bahan Pangan Masih Impor,...
Bahan Pangan Masih Impor, Siap-siap Hadapi Lonjakan Harga Imbas Rupiah Loyo
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Rekomendasi
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
Nonton Microdrama V+Short...
Nonton Microdrama V+Short Lebih Puas, Upgrade ke VIP Plan Sesuai Kebutuhan!
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Berita Terkini
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Dukung Program 3 Juta...
Dukung Program 3 Juta Rumah, Infiniti Land dan UI Jalin Kolaborasi
IHSG Anjlok Lebih 1%...
IHSG Anjlok Lebih 1% ke 6.154 Siang Ini
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Momen Besar yang Guncang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved