BPOM Klaim Tidak Ada Efek Samping Serius dari Hasil Uji Vaksin Corona

Minggu, 18 Oktober 2020 - 08:21 WIB
loading...
BPOM Klaim Tidak Ada...
BPOM memastikan tidak ada efek saming serius dari hasil uji vaksin para relawan. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan pengadaan vaksin Covid-19 sebanyak 170 juta jiwa atau sekitar 60% dari total jumlah penduduk Indonesia. Berdasarkan jumlah tersebut maka vaksin Covid-19 yang dibutuhkan sebanyak 340 juta dosis dalam kurun waktu setahun. Adapun sejak awal dari mulai uji klinis fase 3 produksi hingga distribusi dari Bio Farma dilakukan mulai tingkat provinsi sampai dengan tingkat puskesmas termasuk tenaga kesehatan yang memberikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat.

"Program vaksinasi Covid-19 sebab itu harus dikawal sebaik mungkin dari seluruh stakeholder sehingga dapat berjalan sesuai prosedur dan juga dieksekusi sehingga nanti masyarakat yakin bahwa vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat sudah sesuai dengan peraturan dari Badan POM yang pada akhirnya bisa menghentikan penyebaran virus Covid-19," ujar Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir di Jakarta, Minggu (19/10/2020).

Baca Juga: Uji Vaksin Covid, Inggris Akan Tulari Relawan dengan Virus Corona

Direktur Registrasi Obat Badan POM Riska Andalusia memberikan apresiasi kepada tim peneliti uji klinis fase 3 dan tim Bio Farma yang sudah menjalankan uji klinis fase 3 sesuai dengan rencana dan timeline yang ketat. Badan POM sebagai regulator memiliki fungsi tidak hanya pengawasan tetapi juga berupaya untuk melakukan pendampingan seperti inspeksi vaksin dengan ketat. "Kami berharap, agar kegiatan uji klinis fase 3 ini dilaksanakan sesuai dengan prinsip Cara Uji Klinis yang Baik (CUKB) dan validitas data dapat dipertanggung jawabkan," ujarnya.

Riska menambahkan sampai dengan hari ini tidak ada laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping yang berat atau serius relawan-relawan vaksin Covid-19. Hasil dari uji klinis tersebut dapat menjadi data pendukung bagi Badan POM saat mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 yang akan diajukan oleh Bio Farma pada saat uji klinis fase 3 sudah berakhir. Nantinya, hasil dari uji klinis fase 3 yang ada di Bandung akan digabungkan dengan hasil uji klinis fase 3 yang ada di negara lain seperti Brazil, Chille, Turki dan Bangladesh. Uji klinis fase 3 ini dilakukan multi center study atau dilakukan dibanyak tempat.

"Hal ini berarti uji klinis tidak hanya dilakukan di Indonesia saja, tetapi juga di empat negara lainnya yaitu Brazil, Chille, Turki dan Bangladesh. Dan hasil dari setiap uji klinis di lima negara tersebut, akan digabungkan dan dijadikan dasar sebagai pemberian izin untuk memproduksi vaksin Covid-19 dikemudian hari," kata Riska.

Baca Juga: Waduh, Relawan Uji Vaksin Sinovac Malah Terinfeksi COVID-19

Setelah uji klinis fase 3 selesai, imbuhnya vaksin Covid-19 ini akan diproduksi oleh Bio Farma. Terkait roses produksi ini harus memenuhi aspek mutu, kualitas dan tetap di bawah pengawasan Badan POM untuk pemenuhan perarturan Good Manufacturing Practices atau cara pembuatan obat yang baik. "Tiga aspek tadi, Khasiat, kemanan dan mutu, harus dipenuhi oleh Bio Farma, sebagai pendaftar vaksin Covid-19 untuk nanti dinyatakan layak atau tidak oleh Badan POM untuk diproduksi hingga distribusi," ungkap Riska.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Geopolitik Global Bergejolak,...
Geopolitik Global Bergejolak, GP Farmasi Indonesia Perkuat Ketahanan Industri Farmasi
Kolaborasi Strategis...
Kolaborasi Strategis GAPMMI dan BPOM Wujudkan Transformasi Industri Pangan Nasional
Label Depan Kemasan...
Label Depan Kemasan dan Cukai MBDK Strategi Tepat Lindungi Konsumen
Sinergi PNM dan BPOM...
Sinergi PNM dan BPOM Mempercepat Pertumbuhan Kualitas UMKM Pangan
PNM Dampingi Ratusan...
PNM Dampingi Ratusan Nasabah PNM Mekaar Daftar Izin Edar BPOM
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Rekomendasi
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Tobat Jatuh Cinta Jadi...
Tobat Jatuh Cinta Jadi Sinetron Komedi Komunal Terbaru RCTI, Ini Cerita di Balik Produksinya
Berita Terkini
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
IHSG Ditutup Memerah...
IHSG Ditutup Memerah ke Posisi 6.220, Ada 403 Saham Berjatuhan
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Infografis
Mereka yang Ditangkap...
Mereka yang Ditangkap karena Klaim Covid-19 Tidak Ada
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved